Vaksin Tahap II

Kastara.ID, Depok – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Cimanggis sudah mulai melakukan pemberian Vaksin Covid-19 tahap dua. Hari ini, vaksinasi diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) penyintas Covid-19 di Kota Depok.

“Vaksinasi tahap kedua hari ini sudah mulai kami berikan kepada nakes penyintas Covid-19,” tutur Kepala UPTD, Puskesmas Cimanggis, Lina Herlina seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (1/3).

Untuk nakes penyintas saat ini sudah diperbolehkan mendapatkan Vaksin Covid-19 dengan ketentuan tiga bulan setelah terpapar Covid-19.

Dikatakan Lina, vaksinasi tahap dua juga akan diberikan kepada pegawai kelurahan, kecamatan, dan tenaga pendidik. Untuk pelaksanaannya akan diberikan secara bertahap.

“Akan diberikan secara bertahap sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Bagi sasaran yang akan disuntik Covid-19, sambung Lina, sebelumnya melakukan skrining kesehatan. Skrining tersebut melalui pemeriksaan suhu dan tensi.

“Selain juga menjawab 16 pertanyaan untuk melihat kondisi dan identifikasi penyakit penyerta (komorbid),” tuturnya.

Selanjutnya, tambah Lina, yang sudah disuntik vaksin Covid-19 akan menjalani observasi selama 30 menit. Jika tidak ada keluhan dan efek samping maka mereka diperbolehkan pulang.

“Observasi dilakukan untuk memastikan tidak ada gejala atau efek samping setelah di vaksin,” tandasnya. (lan)