Facebook

Kastara.id, Jakarta – Terkait dengan pertemuan antara Menkominfo dan pihak Facebook, merupakan bagian dari rangkaian koordinasi Kementerian Kominfo dengan Penyedia Layanan Media Sosial Global dalam mekanisme penanganan konten yang semakin cepat dan saksama. Pertemuan ini bukan yang pertama, namun merupakan pertemuan yang terus-menerus untuk sama-sama memperoleh pemahaman bersama dalam penanganan muatan internet bermuatan negatif.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan saat menggelar konferensi pers di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (2/8).

Dirjen Aptika menjelaskan, Facebook melaporkan adanya fitur baru Geoblocking yang dapat mengendalikan konten negatif yang disesuaikan dengan ketentuan negara tertentu. “Ada konten khusus yang memang tidak bisa diakses di Indonesia dengan adanya fitur Geoblocking ini. Untuk itu, Facebook juga akan membuat algoritma yang diperuntukkan khusus Indonesia,” kata Semmy.

Sebelumnya pada pertemuan di Grand Hyatt pagi tadi, Perwakilan Facebook Asia Pasifik Jeff Wu menegaskan bahwa Facebook akan melakukan upaya perbaikan dalam mekanisme penanganan konten negatif di Indonesia, di antaranya dengan menunjuk pegawainya (orang Indonesia) yang berbasis di Jakarta untuk percepatan penanganan konten negatif di platform mereka.

Semmy menambahkan, pihak Kominfo saat ini sangat intensif dan juga seterusnya untuk menangani konten-konten bermuatan radikal dan terorisme. “Makanya kita mengundang penyedia aplikasi media sosial semua. Meski kami sering bertemu namun kita terus memperkuat koordinasi untuk mendapatkan penanganan yang semakin responsif. Para penyedia media sosial perlu mendapatkan update dari Kementerian Kominfo untuk kemudian ditekankan penanganan yang responsif di sisi penyedia layanan media sosial. Kali ini pertemuan dengan Facebook,” katanya.

Dalam kurun waktu 2016 sampai dengan awal Juli 2017, terdapat 402 laporan konten negatif mencakup pornografi, child pornografi, radikalisme, terorisme, akun palsu, fraud, berita hoax hingga ujaran kebencian. Namun dari laporan tersebut baru 50.7% yang direspon oleh pihak Facebook. Hal ini salah satunya disebabkan adanya perbedaan pemahaman antara Facebook dan pemerintah terkait konten negatif.

Untuk itu Kementerian Kominfo mendesak Facebook agar lebih berperan aktif dalam mengurangi konten negatif dan berharap memiliki tim pengawas agar lebih cepat mengenali temuan konten negatif di Indonesia. Selain itu diperlukan kerja sama intens antara pemerintah Indonesia dan Facebook dalam penanganan hoax. “Penanganan hoax ini kontekstual, karena membutuhkan pihak yang bisa menentukan inihoax atau tidak secara cepat. Yang bisa kita lakukan adalah dengan adanya tim terpadu untuk memantau sekaligus memberi  masukan dalam menentukan konten negatif di Indonesia,” ujar Semmy. (rfr)