KPK

Kastara.ID, Jakarta – KPK akan melibatkan beberapa pihak dalam menelusuri aliran dana perkara suap Edhy Prabowo terkait kasus ekspor benih lobster atau benur. Salah satu pihak yang digandeng oleh KPK adalah pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tentunya pihak KPK akan melibatkan pihak lain antara lain dari pihak perbankan maupun PPATK dalam penelusuran dugaan aliran dana dalam perkara tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (2/12).

Ali juga memastikan pihaknya akan lebih jauh menelusuri dan mengembangkan lebih jauh terkait perkara suap tersebut. Termasuk akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan proses penyelidikan tersebut.

“Terkait aliran dana dugaan suap, kami memastikan akan menelusuri dan mengembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti berdasarkan keterangan para saksi yang akan dipanggil KPK,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK menetapkan tersangka kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan beberapa rekannya dalam kasus dugaan korupsi benih lobster atau benur. (ant)