FPI

Kastara.ID, Jakarta – Keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) ternyata ditanggapi santai oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS). Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, HRS juga meminta para anggota FPI menanggapi keputusan itu dengan rileks.

Saat memberikan keterangan (2/1), Aziz mengatakan atas arahan HRS, para anggota dan simpatisan diminta tenang dan santai dalam menyikapi pembubaran FPI. Menurut Aziz, HRS mengibaratkan FPI sebagai kapal atau kendaraan.

Itulah sebabnya keputusan pembubaran FPI tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Sebagai sebuah alat, jika FPI sudah dibubarkan, anggota dan simpatisan bisa mencari atau pindah ke kendaraan baru.

Menurut HRS, usaha menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar bisa dilakukan dengan kendaraan dan sarana apa saja. Tinggal beralih saja. Aziz menegaskan, bagi HRS hal itu tidak masalah.

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah membubarkan FPI. Organisasi yang didirikan HRS itu dilarang beraktivitas dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Keputusan pembubaran FPI dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga pada Rabu (30/12). Dengan adanya SKB tersebut, FPI dilarang berkegiatan serta menggunakan simbol serta atribut organisasi.

Tak lama setelah keputusan tersebut, beberapa mantan pengurus FPI mendeklarasikan organisasi baru bernama Front Persatuan Islam. Beberapa tokoh yang mendirikan organisasi baru itu antara lain Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah. (ant)