2021

Oleh: M. Fuad Nasar

PERGANTIAN tahun kalender 2020 dan memasuki 2021 menambah usia historis bangsa dan negara, namun mengurangi usia biologis sebagai manusia. Kesehatan publik di tengah angka Covid 19 yang terus naik dan pengharapan pulihnya ekonomi menjadi ujian berat bangsa Indonesia dan dunia dewasa ini. Tidak seorang pun tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Meskipun demikian, kita semua harus optimis dan berupaya secara totalitas dalam menekan penyebaran pandemi Covid 19 dan menangani dampaknya.

Pandemi Covid menyebabkan pertambahan angka kemiskinan dan pengangguran. Jurang kemiskinan dan kesenjangan antara mereka yang bekerja dengan penghasilan tetap dan yang menganggur atau kehilangan pekerjaan, antara yang memiliki akses informasi dan kapital dan yang tidak punya akses, memerlukan cara pandang dan strategi yang tepat untuk mengatasinya. Sementara, kita melihat kerusakan lingkungan dan efek pemanasan global yang mengakibatkan bencana dari waktu ke waktu semakin merisaukan bagi kelangsungan hidup umat manusia.

Generasi masa depan harus disiapkan dengan keunggulan karakter, pendidikan dan daya saing. Tetapi bersaing hanya dalam batas-batas tertentu. Generasi millennial harus belajar hidup dalam kolaborasi, kerja sama dan solidaritas kemanusiaan demi kesejahteraan dan kelangsungan kehidupan di muka bumi. Di era globalisasi dan saling ketergantungan antarbangsa, spirit bersaing secara perlahan bergeser menjadi spirit kolaborasi dan sinergi dalam upaya mengejar ketertinggalan.

Salah satu kesadaran otentik yang perlu ditanamkan ke dalam hati sanubari bangsa Indonesia adalah rasa bertanggung jawab terhadap kesejahteraan bersama sebagai etika kelangsungan hidup manusia. Semua anak bangsa diharapkan memberi andil untuk mendekatkan jarak antara golongan kaya dan golongan miskin. Yaitu jarak sosial, jarak ekonomis dan jarak psikologis. Pertumbuhan ekonomi dan investasi harus terhubung dengan pemerataan pendapatan dan keadilan sosial.

Solidaritas sosial kaum elite dengan nasib rakyat banyak tidak boleh mengendor tergerus individualisme, materialisme, neoliberalisme ataupun pertentangan suku, etnik, agama dan antargolongan. Salah satu sahabat Rasulullah, Khalifah Ali Bin Abi Thalib menegaskan, “Yang bukan saudaramu dalam keimanan, adalah saudaramu dalam kemanusiaan.”

Dalam kenyataan di lapangan, penghayatan nilai-nilai hidup beragama yang moderat sangat penting dan relevan. Agama dan kehidupan beragama merupakan sumber inspirasi pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Peran agama diyakini sangat berpengaruh dalam menanamkan kedermawanan dan kepekaan lingkungan kepada umatnya. Tidak beriman orang yang bisa tidur nyenyak dalam keadaan kenyang, sementara tetangga sekitarnya tidak bisa tidur karena kelaparan. (Hadis Nabi Muhammad Saw)

Kehidupan bangsa yang menjiwai etika tolong menolong (taawun) dan gotong royong tak dapat dipisahkan dari semangat mengamalkan ajaran agama. Menurut perspektif Islam, hak milik perorangan memiliki fungsi sosial. Dalam harta kita ada hak orang lain, yaitu hak orang miskin, baik yang meminta maupun tidak meminta karena menjaga kehormatan dirinya. Hak dimaksud wajib dikeluarkan, berupa zakat serta anjuran berinfak, bersedekah dan berwakaf.

Gerakan Wakaf Uang ASN Kementerian Agama yang diluncurkan menjelang akhir 2020, telah menghadirkan atmosfir baru perwakafan Indonesia melalui kepeloporan Aparatur Sipil Negara. Gerakan Wakaf, seperti halnya Gerakan Zakat, diharapkan memiliki resonansi positif di lingkungan semua Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah serta masyarakat luas. Bahkan wakaf satu-satunya ibadah dalam Islam yang pelakunya tidak dibatasi muslim saja, semua orang apa pun agamanya bisa berwakaf dan semua boleh menerima manfaat wakaf.

Peran dan tanggung jawab individu terhadap kesejahteraan bersama sebagian diwadahi dan difasilitasi negara. Negara telah memfasilitasi regulasi dan pengembangan ekosistem keuangan sosial Islam yang inklusif, seperti pengelolaan zakat dan wakaf secara terorganisir.

Dalam pembangunan bangsa dan penanganan persoalan bersama, semua pihak harus mengedepankan sudut pandang dan semangat kekitaan. Bahwa yang ada ialah negara kita, bangsa kita, persoalan kita dan tanggungjawab kita. Akan tetapi, jika semangat “kami” dan “kamu”, ananiyah dan ashabiyah, yang menonjol, maka di saat itulah kekuatan bangsa menjadi rapuh dan mudah diadu domba. Bangsa yang rukun dan bersatu akan menjadi bangsa yang kuat, disegani, punya harga diri dan national pride (kebanggaan nasional) dalam pergaulan global.

Dalam proyeksi ke depan, isu kesehatan publik dan perjuangan untuk pemulihan ekonomi dalam arti real economy sepertinya masih panjang. Kondisi ini seyogyanya mendorong segenap elemen bangsa agar bersatu dalam menggalang potensi kekuatan nasional. Semangat kekitaan dan kebersamaan harus dipelihara dan diaktualisasikan dalam kehidupan nyata.

Tentu saja, Pancasila dan tujuan bernegara yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjadi alat ukur segala kebijakan dan tindakan bernegara serta tindakan sebagai warga negara. Tujuan bernegara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Cendekiawan terkemuka dan mantan Rektor Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tokyo Dr. Soejatmoko (alm) dalam buku Soejatmoko dan Keprihatinan Masa Depan menyatakan, “Suka atau tidak suka, tidak bakal ada suatu masa depan terpisah bagi yang kaya dan bagi yang miskin. Salah satu: kita memiliki masa depan bersama, atau tidak ada masa depan sama sekali.”

* Seditjen Bimas Islam.