Ahon

Kastara.ID, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan pihaknya telah memeriksa warga sipil yang kedapatan memakai mobil dinas TNI AD. Warga sipil tersebut diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon.

Saat memberikan keterangan tertulis (3/10), Dodik menjelaskan, Suherman Winata alias Ahon dimintai keterangan di Mapuspomad. Sedangkan mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas nomor registrasi 3688-34 yang digunakannya kini sudah diamankan.

Dodik menambahkan, mobil tersebut bukan kendaraan organik Puspomad. Pemeriksaan yang dilakukan menemukan bukti nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjampakaikan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai 2017 sampai sekarang. Hal ini sesuai permohonan dari yang bersangkutan.

Dodik menuturkan, pinjam pakai kendaraan olah purnawirawan memang diperbolehkan. Namun disertai syarat kendaraan tidak boleh digunakan atau dipinjamkan kepada orang lain. Selain itu, izin pinjam pakai nomor registrasi mempunyai batas waktu dan kapasitas.

Dodik menambahkan, Kolonel (Purn) Bagus Heru saat ini tengah berada di Bandung, Jawa Barat. Puspomad baru akan memeriksa yang bersangkutan pada Senin 5 Oktober 2020. Puspomad akan meminta keterangan perihal bagaimana sampai mobil dengan nomor registrasi TNI AD itu bisa dipakai oleh Ahon.

Sebelumnya pada Jumat (2/10), video Ahon yang mengendarai mobil dinas TNI AD sempat menjadi viral di media sosial. Saat itu Ahon kedapatan sedang membeli makanan di restoran Padang di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Seseorang yang melihat kejadian itu langsung merekam seraya bertanya apakah Ahon yang beretnis Tionghoa itu anggota TNI.

Semula Ahon mengaku adalah anggota TNI. Namun setelah didesak dan ditanyakan kartu identitas, ia pun meralat ucapannya. Ahon mengatakan dirinya adalah warga sipil. Pengakuannya sebagai anggota TNI hanyalah bercanda saja. (ant)