Polda Metro Jaya

Kastara.ID, Jakarta – Kegiatan dakwah Islam yang dilakukan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) selama berada di Rutan Narkoba Bareskrim Polri terus mendapat dukungan. Bahkan dua orang warga binaan dikabarkan memeluk Islam atau menjadi mualaf.

Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Jumat (5/3) mengatakan, dua narapidana yang masuk Islam merupakan bapak dan anak. Mereka mengucapkan dua kalimat syahadat pada Jumat (26/2). Keduanya dibimbing langsung oleh HRS dibantu Habib Hanif Alattas dan Ustadz Ahmad Shobri Lubis.

Setelah menjadi muslim, HRS memberikan mereka nama baru, Muhammad Mika dan Ahmad Ridho. Aziz menceritakan, acara pengucapan dua kalimat syahadat dibuka oleh mantan Ketum FPI Ustadz Ahmad Shobri Lubis. Selanjutnya HRS memandu acara pengucapan dua kalimat syahadat. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Habib Hanif Alattas yang tak lain adalah menantu HRS.

Sebelum memimpin pengucapan kalimat syahadat, HRS menanyakan apakah kedua warga binaan itu memilih masuk Islam benar-benar atas keinginan sendiri. Selain itu HRS memastikan tidak ada paksaan atau tekanan dari mana pun terhadap kedua narapidana mualaf tersebut.

Hal ini penting dilakukan lantaran dalam Islam tidak ada paksaan. Seseorang tidak boleh masuk Islam karena dipaksa, dibujuk, apalagi diancam. HRS, menurut Aziz, ingin memastikan Muhammad Mika dan Ahmad Ridho memeluk agama Islam secara benar dan dari lubuk hatinya. (ant)