PN Depok

Kastara.ID, Depok – Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas 1B mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), salah satunya Wali Kota Depok Mohammad Idris.

“Kami memberikan dukungan penuh dan sangat bangga dengan pencanangan WBK dan WBBM oleh PN Depok,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris usai menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama PN Depok di ruang sidang utama PN Kelas IB Depok, Jumat (5/3).

Menurutnya, pencanangan WBK dan WBBM menjadi komitmen semua pihak sebelum menjadi pejabat. Agar bisa menciptakan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Komitmen PN Depok untuk memberikan pelayanan yang prima juga sejalan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” katanya.

Lanjut dia, Pemkot Depok sendiri juga menerima penghargaan dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait Koordinasi dan Suvervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah). Dengan demikian, baginya, WBK dan WBBM bukan hanya sekedar seremonial, namun upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menandakan bahwa pemimpin-pemimpin di Kota Depok berkomitmen kepada kesejahteraan masyarakat. Kami di pemerintahan sudah menerapkan itu. Kini didukung juga oleh Forkompinda yang lain,” tutupnya. (lan)