Pulang

Kastara.ID, Jakarta – Habib Rizieq Shihab (HRS) secara resmi tidak lagi menyandang gelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya organisasi masyarakat (ormas) tersebut sudah dibubar pemerintah pada Rabu 30 Desember 2020 lalu. Pembubaran FPI dilakukan melalu Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat.

Anggota Tim Hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan, Front Pembela Islam telah bubar. Sehingga gelar Imam Besar (IB) yang selama ini disandang HRS secara otomatis sudah hilang atau dicabut. Saat memberikan komentar, Rabu (6/1), Aziz menyebut pembahasan tentang Imam Besar sudah selesai bersamaan dengan pembubaran FPI.

HRS ditunjuk menjadi Imam Besar FPI pada 2013. Penunjukan tersebut dilakukan saat digelar Musyawarah Nasional (Munas) III FPI pada Agustus 2013. Jabatan atau gelar Imam Besar disandang HRS selama seumur hidup. Namun gelar itu akhirnya harus hilang lantaran FPI dibubarkan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi mengumumkan pembubaran FPI. Menurut Mahfud, FPI sudah bubar sebagai organisasi sejak Juni 2019. Pasalnya FPI tidak mengurus surat keterangan terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun menurut Mahfud, pada kenyataanya FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan. Selain itu FPI kerap melakukan kegiatan nyang bertentangan dengan hukum, seperti menggelar razia dan sejumlah aksi provokasi.

Pembubaran FPI berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara terkait larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI bernomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020.

Tak lama setelah dibubarkan, beberapa tokoh dan mantan pengurus FPI mendeklarasikan organisasi baru bernama Front Persatuan Islam. Belakangan nama organisasi diubah menjadi Front Persaudaraan Islam. Organisasi tersebut kembali disingkat FPI. Namun kali ini FPI tidak mengenal jabatan Imam Besar. Pengurus FPI yang baru juga tidak menjelaskan apakah HRS akan kembali memimpin organisasi tersebut. (ant)