Guard Driver Training

Kastara.id, Jakarta – Untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan, Mercedes-Benz bekerja sama dengan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) mengadakan Guard Driver Training (GDT) 2017. Pelatihan ini bertujuan agar seluruh anggota Paspampres yang terlibat langsung dengan kendaraan operasional Kepresidenan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengoperasikan mobil-mobil Mercedes-Benz sebagai kendaraan resmi kepresidenan.

Pelatihan yang berlangsung 26-28 September 2017 di area JIEXpo, Kemayoran, Jakarta, terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diisi pengenalan teori yang dilakukan di dalam tenda pasukan Paspampres yang dipimpin langsung oleh Matthias Kleinmichel, Chief Instructor Mercedes-Benz Guard Driver Training.

Dalam sesi teori para pasukan Paspampres dibekali pengetahuan dasar tentang sejarah kendaraan-kendaraan Mercedes-Benz yang telah digunakan sebagai kendaraan resmi pengamanan Presiden dan juga pengetahuan tentang detail spesifikasi dan teknologi terbaru dari masing-masing tipe mobil yang digunakan. Sedangkan pada sesi praktik mengemudi di lapangan terbagi menjadi beberapa sesi, di antaranya emergency braking, emergency braking and swerving manoeuvre, lane change, dan handling parcours.

Keempat sesi tersebut merupakan standar dari Mercedes-Benz Guard Driver Training dan para pasukan Paspampres melahap semua sesi tersebut dengan baik. Mereka juga dapat merasakan pengalaman langsung dengan situasi yang dibuat sedemikian rupa sama sengan situasi yang akan mereka hadapi di lapangan. Untuk sesi praktik ini menggunakan lima unit kendaraan Mercedes-Benz terbaru dari tipe mobil E 250, E 300, S 400 L, GLE 250 d, dan GLE 400.

Mercedes-Benz sangat bangga dan merupakan suatu kehormatan dapat berkolaborasi dengan Paspampres untuk menggelar Guard Driver Training 2017. Menurut Deputy Director Sales Operations & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika suatu saat nanti terjadi masalah di tengah jalan baik itu masalah teknis dari kendaraan kami maupun ancaman dari pihak luar.

“Pasukan Paspampres yang sudah terlatih dapat mengatasinya dengan baik serta bertindak sesuai standard prosedur keselamatan yang sudah ditetapkan. Mereka juga telah kami bekali pengetahuan khusus mengenai spesifikasi masing-masing kendaraan kepresidenan yang digunakan,” ujar Kariyanto Hardjosoemarto.

Merek Mercedes-Benz sendiri telah digunakan sebagai kendaraan resmi kepresidenan sejak Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno hingga Presiden Republik Indonesia saat ini Joko Widodo. Mercedes-Benz melihat hal ini sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan dapat melayani Kementerian Sekretariat Negara dan Staf Kepresidenan Republik Indonesia dan telah dipercaya selama berpuluh-puluh tahun sebagai kendaraan operasional dan kendaraan resmi Kepresidenan.

Mercedes-Benz telah memproduksi kendaraan yang diproteksi khusus untuk melindungi penumpang VVIP atau kepresidenan sejak tahun 1928. Kendaraan pertama Mercedes-Benz yang diproteksi khusus tersebut adalah tipe Mercedes-Benz Nurburg 460 yang menawarkan kemewahan dan kenyamanan tingkat tinggi disertai dengan aspek keselamatan yang sangat mumpuni di jamannya.

Sejak tahun 1928, dengan diciptakannya mobil proteksi khusus pertama yang pernah ada, Mercedes-Benz telah lebih dari 90 tahun berpengalaman di bidang proteksi mobil. Juga telah banyak digunakan sebagai kendaraan kepresidenan di negara di seluruh belahan dunia. (koes)