Rapat Paripurna

Kastara.id, Depok – Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna memberikan catatan khusus terkait soal hilangnya aspirasi masyarakat dan juga ketidakhadiran para camat dalam sidang paripurna DPRD. Hal itu terungkap usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kota Depok, Kamis (8/3).

Menurut Pradi, semua usulan, saran, dan masukan, termasuk aspirasi yang hilang, akan dipelajari lebih lanjut oleh jajaran Pemerintah Kota Depok. Selain untuk mempertajam dan memperjelas rencana program kerja, juga untuk menindaklanjuti skala prioritas pembangunan di Kota Depok. “Itu pun harus melihat dari kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara terkait soal ketidakhadiran para camat dalam Rapat Paripurna yang dikeluhkan Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo, Pradi menjadikannya sebagai catatan tersendiri, sekaligus menjadi masukan yang berharga. Diharapkan dalam agenda sidang berikutnya mereka bisa menghadirinya dan memaparkan rencana kerja dan membahasnya bersama DPRD.

Seperti diketahui, dalam Rapat Paripurna DPRD (8/3), beberapa anggota DPRD Kota Depok mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui masih masih banyaknya usulan, saran, dan masukan dari pokok-pokok pikiran hasil reses yang diajukan ke jajaran oraganisasi pemerintah daerah (OPD) ternyata ‘hilang’ di tengah jalan tanpa ada tindak lanjutnya.

“Banyak sekali usulan dan permintaan masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD setelah melakukan reses atau turun langsung ke bawah, namun saat akan dilaksanakan ternyata kegiatan yang diusulkan maupun diminta masyarakat ‘hilang’,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Nurhasim saat menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses DPRD Kota Depok.

Kekecewaan Nurhasim semakin membuncah saat diketahuinya anggaran sudah turun, tapi ternyata tidak ada kegiatan tindak lajutnya di lokasi tersebut. Hal itulah yang membuat warga menanyakan kembali masalah tersebut ke anggota DPRD.

Menurut Nurhasim, kejadian tersebut jelas merusak nama anggota DPRD sebagai wakil masyarakat di daerah pemilihannya. “Mereka malah seakan tidak percaya lagi kepada anggota DPRD yang mewakili mereka,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo yang memimpin Rapat Paripurna penyampaian Pokir, memberikan masukan kepada Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna terkait soal ketidakhadiran 11 camat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Padahal para camat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan rencana kerjanya dan dapat dibahas dengan anggota DPRD bila ada masalah di masyarakat.

“Pak Wakil Wali Kota, mohon masalah keluhan anggota dewan berkaitan dengan Pokir atau usulan masyarakat yang ’hilang’ dan ketidakhadiran 11 camat dapat ditindaklanjuti. Karena hampir setiap kegiatan rapat paripurna, mereka sama sekali tidak pernah hadir atau datang,” kata Hendrik. (rud)