Kastara.id, Depok – Sebagai upaya bentuk pengetatan pengamanan khususnya bagi pemilik kendaraan resiko kehilangan dan gangguan teroris, jajaran Polresta Depok akan memberlakukan sistem stiker pengaman kendaraan bagi pengunjung maupun anggota Polres.

Hal ini di utarakan Wakapolresta Depok AKBP Candra Kumara, usai kegiatan berolahraga bersama anggota di Lapangan Utama Polresta Depok, Sabtu (10/9). AKBP Candra mengatakan, penerapan stiker pengaman sebagai tanda kepemilikan kendaraan milik anggota atau umum akan terlihat jelas.

“Kita sudah sediakan sebanyak 1.500 stiker. Namun untuk uji coba stiker yang akan dibagikan hanya 1.000. Pembagiannya dua stiker untuk mobil dan motor bagi anggota, termasuk buat umum,” ujar AKBP Candra.

Mantan Kapolres Belitung dan Belitung Timur jebolan Akpol 1995 ini menambahkan, diharapkan bagi anggota atau umum yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil atau motor dapat teridentifikasi.

“Pemasangan stiker ini selain bertujuan antisipasi kehilangan kendaraan, juga antisipasi teroris. Jika kendaraan yang tidak menggunakan stiker akan digeledah dan diperiksa pengemudi dan barang bawaan,” kata AKBP Candra.

“Efektifitas pemberlakuan stiker khusus kendaraan ini akan mulai disosialisasikan perdana pada Selasa (12/9). Bagi anggota yang belum memiliki stiker harap menghubungi masing-masing Satker,” ujar Chandra. (riw)