Satgas Anti Politik Uang

Kastara.id, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menganggap bahwa usulan dibentuknya Densus Antikorupsi bisa menjadi sebagai sebuah terobosan untuk mengkonsolidasikan kekuatan aparatur penegak hukum dalam memerangi korupsi di negeri ini.

Menurut Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane, makin maraknya korupsi dan makin tidak berdayanya KPK, usulan perlunya Densus Antikorupsi menjadi sesuatu yang menarik. Apalagi usulan itu datang dari Polri.

Neta menjelaskan, persoalan korupsi di negeri ini terus tumbuh dan berkembang. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penangkapan dan makin agresif melakukan OTT, korupsi bukannya habis tapi malah makin marak.

Kini Komisi III DPR sudah membahas keberadaan Densus Antikorupsi dan anggarannya Rp 975 miliar untuk tahun 2018, mampukah lembaga ini bekerja sama dengan KPK dan bahu membahu memberantas korupsi?

“Dari pantauan Ind Police Watch (IPW) penyelenggara negara dan pengusaha yang terlibat dalam proyek- proyek pemerintahan seakan tidak peduli dan tidak takut dengan KPK. Kalau pun ada yang tertangkap mereka menilai yang bersangkutan sedang apes,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/10).

Menurut Neta, mereka yang tertangkap nekat pasang badan toh uang hasil korupsi sebelum tertangkap, sudah mereka kumpulkan sedemikian rupa dan begitu bebas dari penjara mereka malah makin kaya raya.

“Fakta-fakta inilah yang membuat korupsi makin tumbuh subur di negeri ini, walau sudah ada KPK. Artinya keberadaan KPK dianggap enteng oleh para pejabat, koruptor maupun pengusaha penyuap,” terang Neta.

Dia menegaskan, agar kepercayaan publik muncul, Densus Antikorupsi harus segera membersihkan lingkungan kepolisian dari dugaan korupsi, suap dan pungli. Sehingga kesan sapu kotor untuk membersihkan rumah yang kotor tidak berkembang memojokkan Densus Antikorupsi.

“Persoalan yang tidak kalah penting, Densus Antikorupsi harus membuat terobosan agar ada efek jera yang membuat orang takut untuk korupsi. Yakni Densus Antikorupsi harus berani mengenakan pasal hukuman mati untuk para koruptor,” tegas dia.

Jika tidak melakukan terobosan, Neta yakin nasib densus anti korupsi tidak akan jauh berbeda dengan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yang pernah ada. (npm)