Tolikara

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyayangkan aksi anarkis pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah  Kabupaten Tolikara, Papua,  di kantor Kemendagri.

“Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK ini sifatnya final dan mengikat. Namun mereka menilai ada kecurangan di sana dan hakim MK ini tidak pernah datang ke Tolikara, jadi tak tahu kondisinya,” kata Mendagri dalam keterangannya, Kamis (12/10).

Menurut Mendagri, sekelompok orang mereka yang melakukan kericuhan di Kemendagri, sudah dua kali diterimanya. Pertama ia pernah menerima mereka di ruang kerjanya. Kedua, kemarin malam, ia juga bertemu perwakilan mereka di depan kantor Kemendagri.

“Intinya mereka suruhan calon kepala daerah yang kalah Pilkada. Mereka minta saya membatalkan keputusan MK dan melantik calon yang kalah. Yang menang Pilkada dengan keputusan MK juga sudah saya temui, untuk membantu dinginkan kondisi masyarakat yang dukung calon yang kalah,” ungkapnya.

Dia menegaskan, tidak hanya di Tolikara, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Yapen, Papua.

“Masih ada kasus sama di Kabupaten Intan Jaya dan Yapen. Saya kira ini pra kondisi Pilgub Papua tahun depan,” ujarnya.

Sedangkan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono, menambahkan,  Indonesia adalah negara hukum. “Terkait sengketa hasil Pilkada, putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Siapa pun tak bisa mengubah itu. Termasuk Mendagri, tak bisa membatalkan putusan MK,” katanya.

Sumarsono mengatakan, sekelompok massa dari Tolikara ini sejak dari bulan Agustus 2017 sering datang ke Kemendagri. Mereka berkali-kali melakukan audiensi bersama pihak Kemendagri untuk membicarakan soal Pilkada Tolikara.

“Mungkin sudah puluhan kali kami berdialog dengan mereka. Mulai dari Sesditjen Polpum sampai pejabat teknis setingat direktur telah berkomunikasi soal ini. Maksud kami ini baik, semua tamu, kami terima untuk sampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Tolikara, Papua berbuat anarkis, dan melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas di gedung Kemendagri, Rabu (11/10). (npm)