Vaksinasi

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Hanif mengatakan, pihaknya tak akan memaksakan vaksinasi Covid-19 kepada warga.

“Kalau ditolak, kita terima. Jadi tidak bisa dipaksa,” kata dia, saat dijumpai di kantornya, Banda Aceh (13/1).

Untuk diketahui, Satgas Covid Aceh akan memulai vaksinasi pada Jumat (15/1). Sebanyak 10 pejabat prioritas akan disuntik perdana lalu diikuti oleh tenaga medis, di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Pihaknya akan melakukan vaksinasi hingga lima bulan ke depan dengan target 3,7 juta warga yang akan disuntik.

Pihaknya mengantisipasi banyaknya penolakan dengan tetap menggalakkan edukasi ke warga secara persuasif. “Kita tetap memberikan edukasi ke masyarakat, intinya satgas mengudakasi secara persuasif, agar warga yang menolak mau divaksin,” ucapnya.

Tim Satgas Covid Aceh juga tidak mengeluarkan peraturan atau sanksi bagi warga yang menolak vaksin. Yang ada hanya berupa surat edaran yang berisi ajakan kepada warga untuk mau diimunisasi.

Untuk mengkampanyekan vaksinasi Covid kepada warga, Tim Satgas Covid juga sudah menggandeng Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk ikut mensosialisasikan pentingnya vaksin untuk memutus penularan Covid. (ant)