Jakpus

Kastara.ID, Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan Gelanggang Olahraga (GOR) di wilayahnya untuk menampung pasien COVID-19.

Irwandi mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya warga di 14 wilayah kelurahan yang terkonfirmasi positif COVID dan tidak tertampung di rumah sakit rujukan.

“Melihat angka kasus COVID yang meningkat, GOR akan kita jadikan tempat penampungan pasien,” ucap Irwandi (13/1).

Selain GOR, lanjut Irwandi, pihaknya juga akan mengizinkan hotel berbayar untuk dijadikan tempat penampungan pasien COVID.

“Hotel yang dijadikan tempat perawatan pasien COVID 19 tidak diperbolehkan menerima tamu yang tidak terpapar. Kami akan awasi secara ketat,” jelasnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat Erizon menambahkan, pihaknya sedang mendata hotel di Jakarta Pusat yang akan dijadikan tempat perawatan pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Kami masih mendata, tapi jumlah hotel di Jakarta Pusat yang masih bekerja sama dengan Kemenparekraf sebanyak 10 hotel,” pungkasnya. (hop)