Raffi Ahmad

Kastara.ID, Jakarta – Artis Raffi Ahmad akhirnya memohon maaf atas tindakannya kluyuran bahkan hadir dalam sebuah pesta tak lama setelah mendapat suntikan vaksin Covid-19. Raffi mengakui tindakanya itu sebagai kesalahan dan kecerobohan. Itulah sebabnya melalui unggahan di akun Instagramnya, Kamis (14/2), Raffi meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Raffi juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Suami dari Nagita Slavina itu berjanji ke depannya akan selalu mematuhi protokol kesehatan. Ia juga mengajak teman-temannya dan seluruh rakyat Indonesia selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Raffi menyebut meski program vaksinasi sedang berjalan, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Menurutnya vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad kedapatan berkumpul dengan teman-temannya sesama artis dan selebriti pada Rabu (13/1). Padahal pada pagi harinya Raffi baru mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Raffi termasuk dalam penerima vaksin perdana bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa pejabat lainnya.

Melalui unggahan di akun Instagram @anyageraldine, milik artis Anya Geraldine, Raffi diketahui hadir di sebuah pesta. Unggahan serupa juga ada di akun Instagram milik Raffi, @raffinagita1717. Dalam unggahan tersebut Raffi dan teman-teman selebritinya terlihat tidak mengenakan masker. Mereka juga tidak menjaga jarak sesuai ketentuan dalam protokol kesehatan.

Sementara Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa selebriti yang turut hadir dalam pesta tersebut. Selain Raffi Ahmad, beberapa selebriti yang diketahui hadir dalam pesta tersebut antara lain istri Raffi, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan pembalap Formula 2, Sean Gelael.

Saat memberikan keterangan, Kamis (14/2), Supriyanto menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada semua yang terlibat dalam pesta tersebut. Namun untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum, Supriyanto mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemanggilan guna menggali keterangan. Termasuk dari pemilik rumah di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan berbeda, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Andriansyah menyatakan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait kejadian tersebut. Jika terjadi pelanggaran perda terkait protokol kesehatan, menurut Aziz hal itu menjadi kewenangan Satpol PP untuk menegakkan aturan. (ant/nad)