UU Cipta Kerja

Kastara.ID, Jakarta – Mantan anggota DPR RI Marissa Haque menyebut pernyataan mengejutkan. Marissa menyebut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) berpotensi membuat umat Islam di Indonesia murtad atau pindah agama. Padahal jumlah umat Islam di Indonesia mencapai 229 juta orang atau sekitar 87 persen. Tak pelak pernyataan artis senior itu mengundang perhatian publik.

Melaui unggahan di akun instagramnya, @marissahaque yang dipantau pada Kamis (15/10), mantan politisi PAN ini menyebut Omnibus Law UU Cipta Kerja sungguh jahat. Pasalnya perlahan namun pasti muslimin Indonesia bakal dimurtadkan. Marissa memberi judul unggahannya, “UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’”.

Salah satu yang disoroti Marissa adalah jaminan makanan halal. Menurutnya UU Ciptaker telah menghilangkan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memberikan fatwa halal. Peran tersebut bakal digantikan seorang Dirjen eselon 1 yang menjabat Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Tanpa menyebut nama pejabat tersebut, istri penyanyi Ikang Fawzi ini mengatakan, pejabat tersebut sedang tersangkut kasus pemalsuan fatwa halal MUI. Pejabat tersebut juga diduga memalsukan logo halal MUI. Saat ini kasusnya tengah bergulir di pengadilan. Marissa menegaskan hal ini adalah kejahatan terorganisir.

Ketua BPJPH saat ini dijabat Sukoso. Sedangkan kasus yang disebutkan oleh Marissa adalah dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, PP Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU JPH. Perbuatan tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat, khususnya dunia usaha.

Marissa juga menyinggung UU Ciptaker yang memberikan pekerja jam istirahat ‘setengah jam minimal.’ Waktu tersebut menurutnya tidak cukup bagi pekerja untuk makan siang dan sholat atau ishoma (istirahat sholat makan). Pasalnya kebanyakan pabrik hanya memberikan waktu kerja minimal. Marissa menegaskan buruh bukan robot.

Marissa menegaskan unggahannya tersebut bukan dalam konteks politik. Pasalnya ia mengaku sudah 10 tahun tidak berpolitik. Marissa juga menyebut dirinya bukan lagi kader PAN.

Marissa diketahui tiga kali berpindah partai. Dimulai dengan menjadi anggota PDIP pada 2004. Saat itu berhasil menjadi anggota DPR RI. Namun pada 2007 Marissa memutuskan bergabung dengan PPP. Selanjutnya pada 2012 Marissa kembali pindah menjadi kader PAN. (ant)