Kastara.id, Jakarta – Pemerintah mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belana Negara (RAPBN) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.070,5 triliun atau lebih rendah dari APBN-P 2016 sebesar Rp 2.082,9 triliun. Adapun anggaran belanja tahun anggaran 2017 diperkirakan sebesar Rp 1.737,6 triliun (APBN-P 2016 sebesar Rp 1.786,2 triliun), yang terdiri dari  penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.495,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 240,4 triliun.

“Defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 332,8 triliun atau 2,41 persen dari PDB,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 beserta Nota Keuangannya, di depan Rapat Paripurna DPR RI, yang dipimpin oleh Ketuanya Ade Komarudin, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Selasa (16/8) siang.

Mengenai anggaran belanja tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.070,5 triliun, menurut Presiden, terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.310,4 triliun (APBN-P 2016 Rp 1.306,6), dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 760 triliun (APBN-P 2016 Rp 776,253).

Presiden menjelaskan, secara umum, kebijakan pembiayaan anggaran tahun 2017 akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif sekaligus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, mendukung program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah, dan rasio utang terhadap PDB dalam batasaman dan terkendali.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Ade Komarudin itu, Presiden Jokowi menegaskan, RAPBN tahun 2017 disusun dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah.

Adapun kebijakan strategis dalam RAPBN 2017 adalah penerimaan negara yang lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian. Di sisi penerimaan perpajakan, menurut Presiden, peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak pada tahun 2016.

“Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang,” kata Presiden.

Selanjutnya, Pemerintah juga akan melaksanakan program penegakan hukum di bidang perpajakan. Kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk mendorong daya beli masyarakat, meningkatkan iklim investasi dan daya saing industri nasional melalui pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, serta pengendalian konsumsi barang tertentu yang memiliki eksternalitas negatif.

Sementara itu, di sisi belanja negara, menurut Presiden Jokowi, kebijakan strategis yang dirumuskan antara lain; Pertama, meningkatkan belanja produktif untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. “Pemerintah akan meningkatkan belanja untuk pembangunan tol laut dan pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, perumahan, sanitasi dan air bersih, pembangunan jalan baru dan jalan tol, serta pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, serta penciptaan sawah baru,” ujar Presiden.

Kedua, meningkatkan efisiensi dan penajaman belanja barang untuk meningkatkan ruang fiskal. Ketiga, meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial antara lain perluasan sasaran program keluarga harapan, perbaikan mutu layanan kesehatan dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional,serta perbaikan program Beras untuk Keluarga Sejahtera.

“Selain itu, dilakukan penyempurnaan bantuan biaya pendidikan, dengan memperbaiki sistem penyaluran dan akurasi data penerima,” kata Presiden. Keempat, memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri.

Kelima, penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran dan program bantuan sosial non-tunai. “Efektivitas penyaluran subsidi dilakukan melalui perbaikan basis data yang transparan dan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel. Pemerintah akan terus melakukan verifikasi identitas penerima, menambah kelengkapan data, dan memperbaiki alamat,” ujar Presiden.

Keenam, lanjut Presiden, mendukung penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan. “Kita akan fokus pada pemberantasan peredaran narkoba,pemberantasan korupsi serta upaya melawan terorisme. Kita juga akan terus membangun kekuatan pertahanan sesuai dengan postur Kekuatan Pokok Minimum 2024, dengan modernisasi alutsista yang dilakukan sejalan dengan penguatan industri pertahanan nasional,” kata Presiden Jokowi.

Presiden berharap pembahasan RUU tentang APBN serta Nota Keuangan Tahun 2017 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. ”Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan rakyat, Pemerintah dapat bekerja lebih baik, bekerja lebih efektif dalam mencapai kemajuan bersama,” ujarnya. (rya)