Kastara.id,Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, untuk tidak tergopoh-gopoh mengeluarkan kebijakan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Ketua Umum PB NU Said Aqil Sirodj, di Jakarta (13/8), menyatakan itu terkait wacana pemberlakuan aturan anak didik diperpanjang jam belajarnya di sekolah, yang oleh umum disederhanakan pengertiannya menjadi full day school alias bersekolah seharian.

PBNU tidak setuju dengan wacana perpanjangan jam belajar siswa di sekolah ini selama tidak ada pengkajian secara menyeluruh dan matang. NU memiliki massa dalam bilangan puluhan juta di seluruh Tanah Air.

Effendy mengeluarkan wacana itu kurang dari dua pekan sejak dia dilantik menggantikan Anies Baswedan. Sejumlah kebijakan Baswedan disambut positif publik karena dianggap pas dengan keperluan, di antaranya mengharapkan orangtua siswa mengantar putra-putrinya pada hari pertama sekolah mereka.

“Bukan persoalan kami NU, Pak Menteri dari Muhammadiyah. Tapi kebijakan itu perlu ditinjau ulang dengan sikap yang arif agar tidak merugikan masyarakat,” kata Said.

Menurut Said, wacana (apalagi jika sampai menjadi kebijakan) merugikan madrasah diniah di pelosok perdesaan yang jadwal kegiatan belajar dan mengajarnya pada siang hingga sore hari.

“Pondok pesantren sudah lama menerapkan konsep pendidikan ala wacana perpanjangan jam belajar siswa di sekolah itu. Pondok pesantren memberi asrama bagi para siswanya alias para santri,” ujar Said. (raf)