Pelantikan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta

Kastara.id, Jakarta – Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode masa jabatan 2017-2022, usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (16/10) sore.

Pelantikan Anies dan Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini berdasarkan Keputusan Presiden No 86 Tahun 2017. “Kami siap bekerja untuk seluruh masyarakat DKI,” ujar Anies usai mengikuti proses pelantikan.

Sebelum mengikuti proses pelantikan, Anies dan Sandi tiba di kantor Presiden RI, Jl Ir H Djuanda, Gambir, Jakarta Pusat, pukul 15.00 dengan mengenakan baju dinas. Selanjutnya, mereka diterima Kepala Biro Protokol dan Sekretariat Presiden di ruang tunggu utama, pada pukul 15.30.

Kemudian tepat pukul 16.00, keduanya langsung menuju Istana Merdeka menggunakan golf car untuk mengikuti pelantikan. Setelah dilantik, Anies-Sandi langsung menuju Balai Kota untuk mengikuti prosesi penyambutan dan serah terima jabatan di Gedung Balai Agung. (npm)