Kasus Korupsi

Kastara.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dibentuk bukan untuk menyaingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan.

“Saya tegaskan bahwa kehadiran Densus Tipikor Polri bukan menegasikan rekan-rekan penegak hukum lain, bukan untuk menyaingi KPK dan Kejaksaan. Namun kasus korupsi sangat luas sehingga bisa bagi tugas,” kata Tito di Jakarta, Senin (16/10).

Menurut Tito, ada dua metode kerja Densus Tipikor agar bisa efektif dan efisien. “Pertama, dibentuk satu atap dengan Jaksa Penuntut Umum sehingga kepemimpinannya bukan dari Polri namun kami usulkan satu perwira tinggi bintang dua Kepolisian, satu dari Kejaksaan, dan satu dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar dia.

Jika memang tidak perlu satu atap, Tito berharap Densus tipikor bisa dipimpin oleh Pati Polri bintang dua. Dia juga menawarkan untuk memasukkan unsur Kejaksaan dalam pimpinan Densus. (npm)