Depok

Kastara.ID,Depok – Acara serah terima Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada Plh sekaligus Setda Depok Sri Utomo berlangsung secara hikmad di ruang Wali Kota Depok, Gedung Baleka lantai dua, Rabu (17/2).

“Karena ada kekosongan untuk Wali Kota Depok, sementara pemerintahan harus berjalan sesuai jadwal untuk itu saya ditunjuk menggantikan beliau sebelum ada pelantikan yang resmi dari Gubernur Jawa Barat. Mudah-mudahan minggu ketiga di bulan Februari, cuma tanggalnya belum pasti,” kata Sri Utomo.

Mohamamd Idris dalam sambutannya mengatakan, ia berharap teman-teman di OPD selalu semangat dan tetep kompak dalam menjalankan tugasnya masing-masing, yang pasti tetap semangat.

Sri Utomo memastikan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono akan dilakukan secara virtual. Kepastian tersebut didapat setelah menggelar rapat koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Nanti Pak Idris dan Pak Imam mengikuti pelantikan di Balai Kota atau di mananya, akan kami bahas lebih lanjut. Tapi yang jelas pelantikan akan dilakukan secara virtual,” ujarya.

Sri menambahkan, berdasarkan hasil rapat juga dipastikan pelantikan akan dilaksanakan di akhir Febuari ini. Pelantikan dilakukan bersamaan dengan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di 122 kabupaten/kota se Indonesia.

“Termasuk Depok di dalamnya. Itu mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yaitu ruhnya adalah keserentakkan, Pilkada serentak dan pelantikan juga serentak, itu kata Kemendagri. Ini kami sampaikan sesuai hasil rapat yang diundang oleh Kemendagri,” katanya.

Dirinya menuturkan, terkait aturan dan detail teknis pelantikan akan disampaikan oleh Kemendagri empat sampai lima hari sebelum pelantikan. Sementara pertimbangan pelantikan yang digelar secara virtual, tak lain untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Alasan ditunjuknya Plh, sambungnya, Dirjen Otda mengungkapkan bahwa jabatan Plh Wali Kota hanya beberapa hari dan tidak sampai satu bulan.

“Tapi jika lebih dari satu atau dua bulan, maka disarankan untuk Penjabat (Pj). Karena ini estimasinya tidak sampai satu bulan, maka disarankan untuk Plh,” paparnya.

Kenapa harus Sekda, kata dia, karena pertimbangan mengingat kondisi seperti ini agar tidak menarik pejabat pusat ke daerah-daerah dan cukup Sekda yang sudah memahami kondisi wilayah tersebut.

“Karena mereka mempertimbangkan masa kampanye sudah lewat. Kurang lebih 10-13 hari Depok dipimpin Plh,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai Permendagri Plh Wali Kota sudah bisa langsung dijabat oleh Sekda. Namun begitu, Sri sepakat untuk menunggu radiogram dari Gubernur Jawa Barat.

“Maka kami akan menunggu surat dari Gubernur. Selama kepala daerah kosong, secara otomatis kami harus menjalankan tugas sebagai Plh, hanya pelaksanaan harian loh ya. Menjalankan kegiatan-kegiatan agar tidak ada kekosongan jabatan,” pungkasnya. (*)