Sabu

Kastara.ID, Jakarta – Polres Metro Depok memusnahkan ratusan kilogram sabu hasil penangkapan tiga kurir sabu di jaringan internasional. Pemusnahan dilakukan di Halaman Polres Metro Depok (17/2).

Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menyebut sabu yang dimusnahkan seluruhnya seberat 258 kilogram. Barang bukti ini didapat dari hasil tangkapan tiga kurir narkoba di sebuah rumah sakit di Kota Pekanbaru, Riau.

“Pemusnahan barang bukti sabu ini sebagai langkah untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujar Kombes Imran Edwin Siregar dalam keterangannya, Kamis (18/2).

Imran menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini untuk kedua kalinya. Sebelumnya, Polrestro Depok juga memusnahkan sabu seberat 44 kilogram hasil penangkapan satu tersangka di Kota Padang.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polrestro Depok melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka dan barang bukti sabu dan dua unit kendaraan roda empat yang digunakan tersangka.

“Jadi total yang sudah dimusnahkan sebanyak 302 kilogram sabu jaringan internasional dalam kemasan teh China,” tukasnya. (lan)