Isu Kongres PKI

Kastara.id, Jakarta – Kericuhan akibat berita hoax kembali terjadi di Jakarta, Minggu (17/9) menjelang hingga Senin (18/9) dini hari. Massa yang terprovokasi berita hoax meneriakkan yel-yel anti komunisme di sekitar Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) mulai terpancing keicuhan. Namun kesigapan aparat kepolisian yang mulai menembakkan gas air mata kepada kerumunan masyarakat mampu meredam kericuhan lebih lanjut.

Menurut saksi mata, massa sempat melemparkan benda-benda keras seperti batu dan botol ke arah Gedung YLBHI di Menteng, Jakarta, Senin (18/9) dini hari yang menyebabkan kaca mobil dan kantor YLBHI pecah. Beberapa lemparan dari massa juga diarahkan kepada pihak kepolisian.

Tembakan gas air mata serta tembakan peringatan pun dilepaskan aparat kepolisian. Sedangkan beberapa kendaraan baracuda (antihuru-hara) juga diturunkan untuk membubarkan massa.

Sekitar pukul 02.00 WIB, massa yang bercampur baur dengan warga sekitar mulai mulai meninggalkan area Gedung YLBHI. Sangat disayangkan, diantara mereka ada yang memprovokasi dengan melemparkan benda keras ke arah Polisi yang disusul sejumlah lemparan benda lainnya.

Polisi pun segera merespons dengan melepas tembakan peringatan dan menangkap beberapa warga. Teriakan anti-komunis masih terus dilontarkan oleh massa.

Kericuhan yang terjadi dilatarbelakangi informasi kegiatan diskusi “Pelurusan Sejarah 65” sebagai upaya membahas kebangkitan PKI atau paham komunisme. Info tersebut sudah diklarifikasi Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto di Jakarta, Senin (18/9) dini hari sebagai tuduhan yang tidak benar.

Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng yang sempat dikepung ratusan masyarakat coba diamankan oleh aparat kepolisian. Kondisi tersebut membuat peserta yang baru selesai mengikuti diskusi dan berada di dalam Gedung YLBHI tidak dapat pulang keluar gedung akibat dikepung massa.

Upaya mediasi pun dijembatani oleh Kapolres Jakpus dengan mempertemukan perwakilan YLBHI dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi. Kapolres secara tegas akan mengawal persoalan tersebut serta berjanji akan memproses secara hukum jika dianggap memang ada upaya seperti yang dituduhkan masyarakat, yaitu kongres PKI.

“Biarkan yang di dalam pulang, kami akan kawal masalah ini. Kita ini di negara hukum,” kata Kapolres Jakpus di hadapan massa dan perwakilan YLBHI.

Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) sendiri telah memberikan pernyataan bantahan telah menyelenggarakan kongres Partai Komunis Indonesia (PKI) atau diskusi yang mengarah kepada kebangkitan komunisme.

“Tidak ada sama sekali diskusi atau kongres tentang komunisme. Acara yang kami selenggarakan murni diskusi sejarah dan pentas seni yang menampilkan beberapa seniman,” ujar Yunita yang menjadi panitia acara dari YLBHI.

Yunita pun menjelaskan kronologis serta konsep acara yang berujung pada kepungan massa yang menduga adanya gerakan komunisme. Dalam diskusi bertema “Asik Asik Aksi” tersebut, seperti yang diinformasikan akun Twitter resmi Kontras (@KontraS), beberapa narasumber yang hadir menjelaskan tentang sejarah 1965.

Bahkan dalam poster yang disebarkan LBH Jakarta melalui media sosial yang menyebutkan alamat di Jalan Diponegoro No 74, Menteng, Jakarta Pusat, menjelaskan acara tersebut diisi dengan penampilan musik, puisi, stand up comedy, dan diskusi yang mengangkat tentang kebebasan berekspresi dalam berdemokrasi. (npm)