PSBB

Kastara.ID, Depok – Akhirnya untuk sementara situasi dan kondisi Kota Depok saat ini terus membaik dari bahaya covid-19 ,sekarang sudah terdapat 14 kelurahan masuk menjadi zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Coronavirus (Covid-19). Penetapan zona tersebut berdasarkan penghitungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Depok pada pekan ke 37 dari 9-15 November 2020.

Hasil pantauan dan cacatan gugus tugas Covid-19 Kota Depok ada beberapa Kelurahan yang masuk zona kuning atau memiliki risiko rendah antara lain Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Cinere, Krukut, Depok, Kemiri Muka dan Tirta Jaya. Kemudian Kelurahan Mekarsari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cimpaeun, Leuwinanggung, Pasir Putih, Bojong Sari Baru, dan Pondok Petir. Berjumlah 14 Kelurahan Zona Kuning.

Sementara ada 46 kelurahan yang masuk zona oranye atau memiliki risiko sedang penularan Covid-19. Bagi kelurahan yang masuk zona kuning dan oranye harus terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan agar risiko penularan dapat diminimalisir.

Dan ada tiga kelurahan yang masih masuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Yaitu Kelurahan Tanah Baru, Cilangkap, dan Duren Seribu. Ini terus menerus di waspadai agar tiga kelurahan ini cepat menjadi Zona Orange.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, maka untuk zonasi Kota Depok per tanggal 15 November 2020 adalah risiko sedang penularan Covid-19. Situasi penetapan zona bersifat fluktuatif, jika pergerakan masyarakat masih tinggi dan mengabaikan protokol kesehatan.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Depok akan terus-menerus mengingatkan kepada masyarakat Depok agar mengikuti imbauan dan arahan dari pemerintah Kota Depok dalam menjalankan aktivitas. Serta selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (*)