Kuswiyoto

Kastara.ID, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) berhasil meraih penghargaan sebagai Perusahaan yang Sangat Terpercaya (The Most Trusted Company) berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada ajang “Indonesia The Most Trusted Companies 2020” yang diselenggarakan oleh The Indonesia Institute For Corporate Governance (IIGC) bersama Majalah SWA (17/11).

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian Pegadaian mendapatkan penilaian sebagai perusahaan yang “Sangat Terpercaya” bersama Bank Mandiri, BNI, Pupuk Kaltim dan beberapa perusahaan besar lainnya. Pegadaian dinilai berhasil dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) secara konsisten dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pegadaian telah berhasil mengimplementasikan Tata Kelola perusahaan yang telah dijalankan dengan baik, dan saya merasa sangat bersyukur atas apa yang berhasil kita capai,” ujar Kuswiyoto.

Sesuai dengan visi perusahaan untuk menjadi The Most Valuable Financial Company di Indonesia dan sebagai agen inklusi keuangan pilihan utama masyarakat, Pegadaian terus melakukan inovasi melalui pengembangan bisnis dan perbaikan pelayanan untuk meningkatkan proposisi nilai ke nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Ini akan menjadi motivasi untuk mendorong dan memacu Pegadaian, agar dapat terus menerapkan GCG yang baik di seluruh aspek bisnis perusahaan,” tambah Kuswiyoto.

Kegiatan ini diikuti oleh total 29 perusahaan sebagai peserta. Setiap perusahaan peserta harus mengikuti dua tahapan penilaian yaitu tahapan analisis dan observasi. Tahapan analisis dilakukan dengan metode pengisian kuesioner (self assessment) dan penilaian dokumen perusahaan, sedangkan tahapan observasi dengan metode paparan eksekutif dan diskusi aktif antara tim penilai dengan Organ Perusahaan. Aspek Penilaian pada CGPI 2019 mencakup struktur (governance structure), proses (governance process), dan hasil (governance outcome). Kriteria tersebut dijabarkan dalam  beberapa indikator menggunakan perspektif pemangku kepentingan (stakeholders).

Sementara CGPI sendiri adalah program riset dengan pemeringkatan penerapan GCG pada perusahaan-perusahaan di Indonesia melalui perancangan riset. Melalui riset ini, diharapkan perusahaan dapat senantiasa meningkatkan kualitas penerapan konsep Tata Kelola Perusahaan yang Baik.

Dengan tema “Membangun Keunggulan Bersaing Dalam Rangka GCG”, penyelenggaraan CGPI ke-18 di tahun ini digelar sebagai wujud apresiasi kepada perusahaan yang berkomitmen dan konsisten menerapkan GCG secara berkelanjutan. (mar)