Kastara.id, Bogor – Gak ada kapok-kapoknya emak-emak masuk tol lagi… duh…! Mungkin ini yang segera terlontar menyimak aksi ema-ema nyelonong masuk jalan tol.

Emak-emak bernama Nanik Heriani (35) sempat viral videonya di media sosial lantaran menerobos tol Jagorawi dari UKI hingga Sentul pada Selasa malam, (16/2/2021). Dia kemarin kembali melakukan aksinya. Namun kali ini polisi langsung mengamankan kendaraan dan menyerahkan NH ke Polsek Ciawi, Polres Bogor, Jawa Barat.

“Ya benar ibu-ibu itu kembali masuk tol. Kita sudah serahkan ke Polsek ciawi,” kata Kainduk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitriasa Kamila Tasran, Senin (22/2/2021).

Kali ini, petugas polisi mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan motor yang dikendarai NH. Hal itu terjadi karena NH tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor STNK atau pun surat izin mengemudi (SIM).

Baca juga : Emak-emak Masuk Jalan Tol Naik Motor

“Kita sudah tilang motornya diamankan kita serahkan ke Polsek Ciawi,” kata Kamila.

Menurutnya, untuk menangani kasus ini pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ciawi, Polres Bogor. Selanjutnya, NH akan diserahkan ke panti rehabilitasi sosial di Citeureup.

Sebelumnya, emak-emak berinisial NH itu diamankan PJR Tol Jagorawi lantaran menerobos masuk dari Tol UKI Jakarta dan berhasil diamankan di Tol Sentul Selatan Bogor, Selasa malam 16 Februari 2021.

Wanita ini beralamat seperti tertera di KTP, Kampung Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Ia mengalami depresi sehingga polisi membebaskannya dan menyerahkannya ke pihak keluarga.

Kainduk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitriasa Kamila Tasran saat itu mengatakan, petugas telah memeriksa dokumen yang dibawa oleh wanita itu. Petugas juga menerima surat asal Polisi Pekalongan ke Dinas Sosial yang menyatakan perempuan itu adalah orang terlantar.

“Enggak disanksi karena orangnya enggak sehat. Bukan orang normal. Juga ada surat  dari polisi Pekalongan ke Dinsos yang menyatakan bahwa dia adalah orang telantar untuk ditampung. Apa enggak punya rumah atau bagaimana tapi KTP-nya Megamendung,” kata Kamila.

Polisi juga memeriksa surat kelengkapan berkendara SIM dan STNK. Namun perempuan itu tampak bingung dan tidak bisa menunjukkannya kepada petugas. Perempuan itu juga tidak menjawab saat petugas menanyakan alasannya naik motor masuk ke jalan tol.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas akhirnya mengantarkan perempuan tersebut ke lokasi dekat rumahnya melalui tol Ciawi, Bogor.

“Kita naikkan motornya ke mobil terus kita keluarkan di Ciawi, Bogor. Rumahnya kan di Megamendung Bogor. Jadi kita antar ke sana lewat alteri. Ya udah dilepas oleh petugas karena orangnya linglung. Sudah dilepas saja karena sudah malam juga,” katanya.

Hmm… gak ada kapok-kapoknya emak-emak yang satu ini.