Depok

Kastara.ID, Depok – Plt Camat Sawangan Fery Birowo akan mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penindakan dan pendisiplinan protokol kesehatan dalam penerapan di lokasi permukiman dan tempat usaha. PPKM ini, diberlakukan hingga 8 Februari 2021. Jika mereka tidak mematuhi akan diambil tindakan.

“Terkait program Depok Bermasker tim Satgas di Kecamatan terutama tiap kelurahan akan melakukan operasi masker dengan menyasar permukiman,kemarin malam dari pukul 21.00 sampai pukul 24.00,” kata Fery Birowo di ruang kerjanya, Senin (25/1).

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 50 personil dari unsur Pol PP Kecamatan Sawangan, TNI, dan Polri diturunkan. Personil tersebut disebar ke wilayah kelurahan, seperti Pengasinan, Sawangan Baru, Pasir Putih, dan Bedahan.

“Dari hasil operasi yang digelar sampai dini hari sejumlah café diminta tutup, karena selain melayani pembeli bukanya melampaui batas,” terang Fery.

Penertiban juga dilakukan terhadap pengunjung untuk segera pulang, karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sawangan dan imbauan kampanye Depok Bermasker, dari kecamatan akan membagikan sekitar 2.000 masker yang nantinya akan dibagikan oleh Tim Satgas tersebar di tujuh kelurahan,” katanya.

Feri menambahkan, jika dalam pelaksanaan penertiban masker ditemukan ada yang melanggar,  akan dikenakan sanksi sosial sesuai penerapan aturan yang berlalu.

“Kami akan merangkul pada potensi masyarakat seperti Kampung Siaga tersebar di 85 RW serta tokoh masyarakat akan dijadikan duta protokol kesehatan dengan harapan dalam penggunaan masker menjadi wajib dan tidak dilepas,” imbuhnya.

Selain operasi penertiban, pihaknya akan menurunkan anggota Satpol PP Kota Depok untuk mengimbau dengan menggunakan pengeras suara dalam pemberlakuan jam malam terkait penerapan PPKM.

“Anggota Pol PP akan kami turunkan mobile menggunakan mobil pengeras suara dalam melakukan pengawasan terhadap tempat usaha dan pelayanan untuk tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

“Evaluasi anggota kami di lapangan terkait pematuhan aturan PPKM untuk wilayah Kecamatan Sawangan masih banyak yang melanggar baik buka melewati jam yang sudah ditentikan dan kerumunan. Upaya pencegahan ini sebagai syok terapi mengingatkan masyarakat pentingnya 2I dan 5M dalam mencegah Covid-19,” pungkasnya. (*)