Isolasi Terkendali

Kastara.ID, Jakarta – Setelah melalui tahapan verifikasi dan kajian, sebanyak sembilan homestay di Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai tempat isolasi terkendali warga terpapar COVID-19.

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti merinci, masing-masing dua homestay terdapat di Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Harapan sebanyak empat homestay dan satu homestay di Kelurahan Pulau Untung Jawa.

“Untuk pembiayaan kebutuhan warga yang menjalani isolasi di homestay di tanggung pemerintah,” ujarnya (24/2).

Menurutnya, saat ini ada 34 warga yang menjalani isolasi terkendali di homestay tersebut sesuai rekomendasi dari Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu dan puskesmas setempat.

“Tempat isolasi terkendali ini diperlukan untuk meminimalisir penularan COVID-19, khususnya yang berasal dari klaster keluarga,” tandas Puji. (hop)