FPI

Kastara.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim yang baru dilantik Komjen Agus Andrianto segera menyelesaikan kasus penembakan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI). Listyo juga meminta Agus melaksanakan rekomendasi yang diberikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Saat berbicara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (24/2), Agus mengatakan, Kapolri secara khusus memintanya melaksanakan rekomendasi Komnas HAM. Hal ini agar kasus yang terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer KM 50 pada Senin (7/12) itu bisa segera selesai.

Selain kasus penembakan anggota FPI, Agus menambahkan Kapolri juga memintanya  mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum. Hal ini dalam rangka mewujudkan hukum yang berkeadilan dan menuju Polri Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Kapolri juga berpesan terkait hal-hal lainnya, seperti pengawalan ekonomi nasional, masalah Satgas Pangan, kasus mafia tanah, subsidi pupuk dan hal lainnya. Itulah sebabnya Agus mohon doa restu dari semua pihak agar mampu dan diberikan kekuatan guna membantu Kapolri mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Komjen Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang baru (24/2). Agus menggantikan Listyo yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri.

Selain itu dilantik pula tujuh perwira tinggi untuk beberapa jabatan, yakni Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kabaharkam Polri, Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kalemdiklat Polri, dan Irjen Paulus Waterpau sebagai Kabaintelkam Polri.

Kemudian Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Asrena Kapolri, Irjen Fiandar sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Suryanbodo Asmoro sebagai Kadivkum Polri, dan Irjen Hendro Sugiatno sebagai Kapolda Lampung. (ant)