Diskarpus Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok memiliki sejumlah isu strategis dalam rencana kerja (renja) tahun 2022. Salah satunya Pemindahan Arsip milik Kota Depok yang berada di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor.

Kepala Diskarpus Depok Siti Chaerijah Aurijah menuturkan, pihaknya sedang menyusun langkah-langkah dalam rangka penyelamatan dan pemindahan arsip Kota Depok. Pemindahan arsip sudah dimulai sejak tahun ini.

“Pemindahan dilakukan secara bertahap ke gudang arsip Diskarpus dari tahun 2021-2026,” ungkapnya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (24/2).

Menurutnya, diperlukan sarana dan prasarana serta dukungan anggaran yang berasal dari anggaran perubahan di tahun 2022 yang akan diusulkan.

Penganggaran juga berasal dari rencana anggaran bertahap, dengan memasukkan pada matrix rencana strategis (renstra) Diskarpus Kota Depok di renstra 2021-2026.

“Untuk jumlah total arsip yang dipindahkan, kami masih berkoordinasi dengan DAPD Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (lan)