Kastara.ID, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menggandeng PT Pegadaian untuk membangun pemberdayaan anggota melalui kerja sama pemanfaatan produk serta layanan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey dan Sekjen Aprindo Solihin bersama dengan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto, di Jakarta, Jumat (26/2).

Kerja sama antara kedua pihak ini antara lain meliputi pembentukan agen pegadaian, penyediaan layanan Tabungan Emas serta fasilitas pembiayaan untuk para anggota Aprindo, supplier serta UMKM yang exist di gerai ritel modern. Untuk diketahui, Aprindo yang telah berusia 26 tahun berkiprah dan mewadahi anggota sekitar 600 pelaku usaha ritel modern (minimarket, supermarket, hypermarket, wholeseller/grosir dan department/specialty store), hampir 50 ribu gerai dan tujuh juta pelaku UMKM aktif, tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini merupakan kerja sama yang sangat strategis. Aprindo beranggotakan pengusaha ritel modern yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kita berharap kerja sama ini dapat membantu para anggota khususnya terkait produk jasa dan layanan yang disediakan Pegadaian,” terang Roy N Mandey. Melalui kerja sama yang terbina, ia berharap banyak kolaborasi yang tercipta dan menguntungkan kedua belah pihak.

Selain saling menguntungkan, Roy juga berharap, penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai pengembangan bisnis kedua belah pihak di masa VUCA (volatile, uncertainty, complexity & ambiquity) dalam melaksanakan, mengembangkan dan meningkatkan bidang usaha ritel modern dari para anggota Aprindo.

Sementara Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengungkapkan, Pegadaian menyambut baik kerja sama dengan Aprindo. Sinergi bisnis ini sangat bermanfaat bagi kedua pihak, mengingat dalam kondisi perekonomian yang sedang mengalami kelesuan seperti sekarang, pelaku industri harus bekerja sama untuk keberlanjutan bisnis.

“Kami terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak dengan prinsip saling berbagi manfaat agar pihak-pihak yang bekerja sama saling tumbuh dan berkembang dalam bisnis. Apalagi Aprindo mempunyai jaringan bisnis dengan pelaku ritel modern maupun UMKM. Ini akan memperluas jaringan distribusi Pegadaian serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan mereka”.

Lebih lanjut Kuswiyoto menjelaskan bahwa Pegadaian terus mengembangkan teknologi digital untuk mendukung bisnisnya. Transformasi digital yang dilakukan perusahaan ini sangat penting dalam rangka perluasan saluran distribusi secara digital, penyederhanaan proses bisnis, dan tentunya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.

Pada era pandemi ini dan menuju era next normal, kolaborasi dan sinergitas menjadi kata kunci, dalam praktik bisnis prinsip kerja sama untuk menambah nilai (added value), new market dan bussines model (out of the box) dengan 2 (dua) prinsip saling memajukan dan menguntungkan menjadi substansi untuk mengakselarasi usaha masing masing pihak, artinya anggota Aprindo dan para UMKM peritel modern bisa melihat skema kerja sama atau produk Pegadaian mana yang paling cocok untuk mempertahankan dan memajukan potensi bisnis masing-masing usaha sehingga kerja sama bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan kreativitas lainnya, yang akan mendorong terciptanya inovasi bisnis yang bernilai dan berarti. (mar)