Kaatara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini atas potensi curah hujan dengan intensitas yang lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung di wilayah DKI Jakarta pada 28 Januari-2 Februari 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto menyampaikan, peringatan dini ini bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri.

Sabdo menuturkan, BMKG telah mengeluarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) untuk dampak banjir/banjir bandang dalam dua hari ini, yakni 28-29 Januari 2021. DKI Jakarta masuk dalam potensi dampak dengan status Siaga.

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin. Kondisi cuaca ekstrem seperti ini dapat menimbulkan genangan, banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan jalan licin. Kami juga telah mengimbau kepada OPD terkait, para Camat dan Lurah daerah rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir/Dinas SDA Kecamatan. Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan,” ujar Sabdo, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (28/1).

BMKG mencatat sebagian besar wilayah Indonesia (94 persen dari 342 Zona Musim) saat ini telah memasuki musim hujan. Hal ini juga telah diprediksi sejak Oktober 2020 lalu bahwa terkait dengan puncak musim hujan akan terjadi pada Januari dan Februari 2021 di sebagian Sumatera bagian selatan, sebagian besar Jawa termasuk DKI Jakarta, sebagian Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan bagian selatan Papua.

BMKG juga mengeluarkan peringatan waspada gelombang tinggi dengan tinggi 1.25 sampai dengan 2.5 meter terjadi di Perairan utara Banten, Perairan Kep.Seribu, Laut Jawa Bagian Barat, Perairan Karawang-Subang dan Perairan Indramayu-Cirebon. Berdasarkan kondisi tersebut, maka kewaspadaan akan potensi cuaca ekstrem harus terus ditingkatkan.

BPBD Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan panduan kesiapsiagaan menghadapi banjir bagi masyarakat yang dapat diunduh melalui https://bit.ly/PanduanKesiapsiagaanMenghadapiBanjirJakarta.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui, BPBD PROVINSI DKI JAKARTA | PUSDATIN KEBENCANAAN
No Fax: 021-6340484
No Telp: 021-6344766
Call Center Jakarta Siaga: 112
Twitter : @BPBDJakarta. (hop)