Kastara.id, Jakarta – Seleksi calon anggota BPK RI priode 2016-2109 yang digelar DPD RI memasuki hari kedua. Sebanyak 24 calon anggota BPK mengikuti fit and proper test di hadapan Komite IV DPD RI. Anggota Komite IV DPD RI Andrianus Garu mengatakan bahwa anggota BPK harus terlepas dari kepentingan politik atau konflik berkepentingan. Seperti kasus audit BPK terkait pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.

Menurut Andrianus, berdasarkan hasil audit BPK ada penyimpangan pada kasus pembelian Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, BPK tidak berani melakukan audit ulang. Untuk itu, anggota BPK yang nanti terpilih harus sanggup keluar dari konflik kepentingan.

Sutrisno, calon pertama anggota BPK yang mengikuti seleksi hari ini memaparkan bagaimana peran BPK bisa lebih baik lagi ke depan. Salah satunya, BPK harus bersinergi dengan DPD, DPR, dan penegak hukum. Sehingga perencanaan pembangunan di Indonesia akan terintegrasi dan sejahtera. “Dari sinergitas tersebut maka akan nampak apakah ada kepentingan rakyat atau pribadi,” katanya.

Calon anggota BPK lainnya, Gunawan Sidauruk, mengatakan bahwa masih banyak entitas yang tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi dari BPK. Berdasarkan data yang didapatnya, 75 persen entitas tidak melanjutkan hasil tindak lanjut dari BPK. “Akar permasalahannya bisa bersumber dari BPK sendiri, hasil rekomendasi BPK yang sulit ditindaklanjuti, atau kesadaraan dari entitas sendiri,” ujarnya.

Dasril Munir, calon anggota BPK berikutnya, memaparkan bahwa BPK harus menjaga independensi dan profesionalitas. Karena anggota BPK rawan akan kepentingan-kepentingan pribadi maka perlu menjaga independensi. “Sebagai mantan auditor, memang ada saja tawaran-tawaran, tetapi kita harus bersikap independen. Semua kembali pada kekuatan mental dan keyakinan masing-masing,” katanya.

Calon lainnya, Suharmanta, menjelaskan peran BPK sangat penting untuk memajukan bangsa sesuai dengan UUD 1945. Untuk itu, BPK perlu memaksimalkan proses pemeriksaan dan dilengkapi dengan pengamatan sepanjang tahun. Saat ini sangat gencar-gencarnya Daerah Otonomi Baru (DOB) dan dana desa. Apalagi dana desa telah meningkat dari sebelumnya. “Untuk itu perlu sinergitas antara DPR, DPD, dan DPRD dalam memberikan kajian pengawasan. Sehingga hasil rekomendasi BPK tidak terputus,” ujar Suharmanta.

Menanggapi paparan para calon anggota BPK, Anggota Komite IV DPD RI Andi Surya meminta calon anggota BPK yang baru harus melepas jabatan sebelumnya. Karena salah satu calon anggota BPK yang mengikuti seleksi ada yang berasal dari partai politik. “Ke depan, jika terpilih menjadi anggota BPK bisa melepaskan semua atributnya sehingga tidak akan terjadi konflik kepentingan,”kata Andi Surya. (rya)