Nikah Massal

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama menurunkan 197 penghulu untuk menyukseskan  nikah massal di Jakarta, tepat di penghujung tahun 2018 (31/12). Hal ini disampaikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kanwil Kemenag DKI Jakarta Purwanto.

“Penghulu kita sudah dikerahkan semua sebanyak 197 dan seluruhnya hadir,” jelas Purwanto.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Parkir Thamrin 10, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi salah satu rangkaian gelaran tutup tahun di DKI Jakarta. Sebanyak 557 calon pengantin mengikuti kegiatan nikah masal maupun istbat nikah di penghujung tahun 2018 ini.

“Sehingga 1 penghulu dapat menikahkan 3 calon pengantin,” tambahnya.

Menurut Purwanto, ini tahun kedua Kemenag terlibat dalam nikah massal yang menjadi kegiatan akhir tahun di Ibukota tercinta. “Ini merupakan program Gubernur. Sama seperti tahun sebelumnya, Kemenag berperan untuk membantu kelancaran program ini,” imbuh Purwanto.

Tujuan kegiatan ini, menurutnya untuk membantu masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu. Menurut Purwanto, sama dengan bila masyarakat menikah di KUA, biaya pernikahan adalah nol rupiah atau gratis.

“Bedanya dalam nikah massal, pasangan yang menikah memperoleh bingkisan dan uang sebesar 500 ribu Rupiah dari BAZIS DKI,” tuturnya. (put)