Headline

Langgar Prokes, Gerai Kuliner di Jalan Wijaya Ditutup

Kastara.ID, Jakarta – Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (31/12) malam, menutup sementara satu gerai usaha kuliner di Jalan Wijaya I, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru.

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, gerai kuliner fast food ini ditutup selama 1X24 jam karena melanggar aturan protokol kesehatan, yaitu buka hingga pukul 22.30.

“Sesuai aturan yang berlaku, hanya boleh buka hingga pukul 19.00. Tapi nyatanya gerai ini buka hingga pukul 22.30. Kami tertibkan dengan pasang stiker tutup sementara,” ujar Tomy, Jumat (1/1).

Selain menutup sementara gerai itu, jelas Tony, petugas Satpol PP dibantu TNI dan Kepolisian juga membubarkan warga yang berkerumun di beberapa lokasi.

“Penertiban kami lakukan untuk menekan angka kasus penularan COVID-19,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Tradisi Lebaran Depok Banyak Membawa Berkah

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…