Ferdinand Hutahaean

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Komunikasi (Menkominfo) Rudiantara mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dalam sebuah acara di lingkungan Kementerian Kominfo, Rudiantara menanyakan siapa yang menggaji para PNS, penerintah atau siapa.

Komentar ini dinilai sebagian sebagai sindiran kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang memilih pasangan capres nomor urut 02. Namun Rudiantara meminta pernyataannya tidak dikaitkan dengan Pilpres 2019. Ia menegaskan, selama PNS masih bekerja di Kominfo, selama itu pula mereka digaji oleh pemerintah.

Pernyataan Rudiantara ini tak ayal menuai kritikan. Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memanggil Rudiantara. Melalui akun twitter @Ferdinand_Haean, ia meminta Bawaslu pro aktif dan tidak perlu menunggu laporan masyarakat. Ferdinand menilai tindakan Rudiantara telah melanggar Undang-Undang Pemilu.

Reaksi serupa juga ditunjukkan para netizen yang umumnya menyayangkan pernyataan Menteri Kominfo itu. Netizen menyatakan bahwa PNS digaji oleh negara menggunakan uang pajak dari rakyat. PNS tidak digaji dengan uang pribadi presiden.

Nah, yang menjadi pertanyaan, kira-kira Menkominfo bakal dipanggil atau tidak? Karena jika menilik kasus-kasus serupa sebelumnya, semua serba menguap. (rya)