Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL)

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari memaparkan mengenai hasil Focus Group Discussion (FGD) terkait Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL). Ia memaparkan FGD telah dilaksanakan selama 3 hari dan membahas mengenai investor friendly environment, konsep pengembangan kawasan Lhokseumawe yang terintegrasi dan perbaikan kebijakan serta regulasi.

“Ibu (Menteri Keuangan) meminta kami untuk mempercepat pengembangan aset namun harus tetap govern,” jelas Rahayu di Hotel JW Marriot, Jumat (1/2).

Lebih jauh, Direktur Utama LMAN menerangkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor dibutuhkan empat hal. Pertama, kemudahan perijinan, kedua, percepatan proses persetujuan apabila akan dilakukan pemanfaatan aset, ketiga, pembangunan fasilitas dan harga sewa atas fasilitas tersebut. Terakhir, dukungan terhadap kearifan lokal Aceh. Hal ini menurutnya merupakan faktor yang paling penting karena dengan dukungan terhadap potensi wilayah Aceh dan diharapkan dampaknya akan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar.

“LMAN mendukung dan turut mendorong penciptaan manfaat ekonomi dan sosial bagi kepentingan umum di wilayah Aceh melalui optimalisasi aset negara di KEKAL,” tuturnya.

Terakhir, dari FGD ini disepakati oleh para peserta yang berasal dari Pemerintah Daerah, calon investor, dan instansi terkait lainnya bahwa KEKAL harus segera terwujud. Untuk itu, diperlukan komitmen dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. (mar)