Brexit

Kastara.ID, Jakarta – Mulai hari ini, Sabtu (1/2), Inggris secara resmi keluar dari keanggotaan Uni Eropa (UE), atau lebih dikenal sebagai Brexit. Inggris dan UE harus segera merundingkan kembali seluruh kesepakatan perdagangan, pertahanan, dan keamanan hingga urusan telekomunikasi dengan batas waktu akhir tahun ini.

Inggris secara resmi hengkang dari UE pada pukul 23.00 waktu setempat, atau pukul 06.00 waktu Indonesia. Inggris diberi waktu selama 11 bulan atau hingga 31 Desember untuk menyelesaikan segala kesepakatan dengan UE.

Dalam rekaman video untuk menyambut Brexit ini, Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengatakan bahwa Inggris akan menggunakan kekuatan ini untuk kembali meraih kedaulatan dan aspirasi para pemilih. Uni Eropa yang berusia 50 tahun sudah berubah dan tidak sejalan lagi dengan negaranya.

PM Johnson dan seluruh anggota kabinet dilaporkan akan menggelar pesta menyambut Brexit di kantor perdana menteri di Downing Street 10. Sementara pendukung Brexit, atau yang disebut Brexiteers, akan berkumpul di lapangan di depan gedung parlemen untuk menghadiri perayaan.

Inggris dan UE harus segera merundingkan kembali seluruh kesepakatan perdagangan, pertahanan dan keamanan hingga urusan telekomunikasi sampai dengan akhir tahuan ini. Dengan demikian warga Inggris yang tersebar di seluruh negara anggota UE masih dibolehkan bekerja.

Sejumlah pihak pesimis kesepakatan bisa diselesaikan secara kilat sampai akhir tahun ini. Jika tidak terjadi kesepakatan, ini yang menjadi kekhawatiran banyak pihak, maka bisa membawa dampak buruk perekonomian kedua belah pihak.

Sebenarnya ada beberapa alasan utama kaum anti-Uni Eropa menginginkan Brexit. Yaitu pertama mereka menilai kewenangan blok itu semakin mengikis kedaulatan Inggris terutama dalam menerapkan kebijakan luar negerinya. Selain itu mereka menilai kebijakan UE menghambat pertumbuhan ekonomi Inggris sebagai negara ekonomi terbesar keenam di dunia, terutama dalam hal berbisnis.

Di samping itu masalah yang menjadi pemicu munculnya Brexit adalah masalah imigran. Salah satu prinsip UE adalah pergerakan bebas setiap warga negara anggota, sehingga warga Inggris bisa bekerja dan tinggal dengan mudah di negara UE, dan sebaliknya. MenurutĀ  mereka yang anti-Uni Eropa, kebebasan mobilisasi warga Eropa itu dinilai bisa mengancam peluang kerja bagi warga Inggris di dalam negeri.

Seperti kita ketahui Referendum Brexit akhirnya digelar pada pada Juni 2016 dengan hasil yang mengguncang politik Inggris dan mencengangkan dunia. Anti-Uni Eropa menang, karena mayoritas warga (52 persen) memilih Inggris keluar dari UE. (har)