Pradi Supriatna

Kastara.ID, Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa vaksin Covid-19 asal perusahaan China Sinovac hampir tak mungkin membuat seseorang justru terinfeksi Covid-19.

Hal itu menyusul kejadian dua pimpinan daerah yakni Bupati Sleman Sri Purnomo dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna yang terpapar Covid-19 usai menerima suntikan dosis pertama vaksin Sinovac pada Kamis (14/1) lalu.

“Vaksin Sinovac adalah vaksin berisi virus mati atau inactivated. Jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi,” kata Nadia saat dilansir CNNIndonesia.com, Senin (1/2).

Nadia mengingatkan kerja vaksin diketahui sebagai pembentuk kekebalan tubuh terhadap suatu antigen. Akan tetapi pembentukan antibodi tersebut butuh proses.

“Seseorang bisa terpapar covid-19 walau sudah divaksinasi,” sambung Nadia.

Selain itu lanjut dia, penyuntikan vaksin corona Sinovac yang idealnya diberikan dalam dua dosis juga berpengaruh terhadap cara kerja vaksin. Nadia pun menjelaskan, beberapa vaksin seperti cacar air, hepatitis A, juga memerlukan dua dosis vaksin hingga dapat membentuk antibodi dan mencegah infeksi.

“Dari awal juga sudah ditekankan bahwa vaksinasi Covid-19 memang membutuhkan dua kali dosis penyuntikan, sebab sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus,” imbuh dia lagi.

Lebih lanjut, Nadia menduga, Bupati Sleman dan Wakil Wali Kota Depok menjalani vaksinasi pertama ketika dalam masa inkubasi atau sudah terpapar virus corona namun belum bergejala.

Sebab menurut dia, secara alamiah waktu antara paparan dan munculnya gejala virus adalah sekitar 5-6 hari usai terinfeksi. Meski begitu, Nadia mengatakan temuan ini akan tetap dilaporkan sebagai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Sebelumnya dua pemimpin daerah di Kota Depok dan Kabupaten Sleman dikonfirmasi terpapar virus corona tak lama setelah menjalani vaksinasi dosis pertama vaksin Sinovac. Keduanya menjalani vaksinasi pada Kamis (14/1) lalu. (ant)