OTT KPK

Kastara.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan 1×24 jam terhadap empat orang yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan dinihari, termasuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan bapaknya yang juga mantan Wali Kota dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/2) malam mengungkapkan saat OTT selain empat orang tim juga mengamankan uang miliaran rupiah, “Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat “update” itu miliaran rupiah yang terjadi kemarin,” kata Febri.

Saat diminta menjelaskan secara spesifik kegiatan OTT di Kendari ini, Febri menuturkan belum bisa mengungkapkan lebih jauh karena masih dalam proses pemeriksaan 1×24 jam, nanti akan dijelaskan lebih jauh saat jumpa pers yang rencananya akan digelar Kamis (1/3) siang.

Menurut Febri, tim KPK sementara baru membawa empat orang yang sebelumnya diamankan di Kendari, Sulawesi Tenggara ke Gedung KPK Jakarta, Rabu (28/1) malam. Tim juga masih melakukan pengembangan dan penyisiran apakah masih ada pihak yag diduga mengetahui perkara ini guna memperjelas terkait apa sehingga tim mendapat laporan masyarakat perlu dilakukan penindakan OTT.

Namun Febri menyatakan laporan sementara empat orang diamankan itu terdiri dari unsur kepala daerah, mantan kepala daerah, dan dari pihak swasta, yang diduga tengah atau sudah melakukan tindak pidana korupsi, suap atau sejenisnya.

Febri sempat menyampaikan sedikit kronologi OTT yang berawal dari laporan masyarakat tersebut, laporan diterima tim sejak beberapa hari sebelum dugaan transaksi tipikor dilakukan, sehingga tim pun melakukan pemantauan.

“Pihak swasta ini, kalau kami identifikasi itu orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas di sana. Jadi, sebelumnya juga sudah memegang proyek di sana dan sudah memenangkan proyek di tahun anggaran ini juga,” ungkap Febri.

Untuk diketahui, Asrun merupakan calon Gubernur Sultra dalam Pilkada 2018 berpasangan dengan Hagua. Pasangan itu diusung PAN, PKS, PDI-Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Gerindra. (npm)