Kastara.id, Jakarta – Pemerintah akan segera menghentikan impor truk bekas untuk mendukung perkembangkan industri kendaraan komersial nasional.

“Saya akan hentikan impor truk bekas untuk mendukung perkembangan industri truk, bus, dan kendaraan niaga lainnya di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (1/3), saat membuka pameran kendaraan komersial GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018.

Airlangga mengatakan, penghentian impor truk bekas bisa segera dijalankan karena tidak memerlukan aturan tertentu, hanya membutuhkan penghentian rekomendasi impor truk bekas.

Hal itu diamini Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto. Menurutnya, untuk menyatakan impor truk bekas memerlukan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. “Nah, untuk menghentikannya ya tinggal kita tidak keluarkan rekomendasinya,” ujar Harjanto.

Ia mengatakan impor truk bekas memang seharusnya tidak dilakukan lagi mengingat tidak ada yang bisa menjamin kondisi truk tersebut dari sisi emisi maupun keamanannya.

“Itu kalau yang diimpor truk bekas, truk lama, itu kan emisinya tinggi. Sedangkan kita mau menurunkan emisi. Kemudian, soal keamanan, siapa yang tahu kalau itu misalnya remnya tidak blong. Makanya memang harus dihentikan,” katanya. (dwi)