Headline

Saudi Tunda Kontrak Layanan, Bukan Tunda Rencana Haji

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi. Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman di Jakarta.

Isu penundaan haji 2020 ini kembali muncul setelah ada berita yang disadur secara kurang tepat oleh beberapa media yang bersumber dari wawancara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhamad Saleh Benten dengan jurnalis Ekhbariyya TV di halaman Kabah, 31 Maret 2020. Dalam kutipan berita itu disebut bahwa Menteri Haji dan Umrah Saudi meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas.

Padahal, pernyataan Menteri Haji Arab Saudi berbunyi, “Lidzalik, nahnu thalabna min al-Ikhwan Al-Muslimiin li jami’i ad-duwal wal ‘alam at-tarayyuts fi ‘amali ayyi ‘uquud hatta tattadhahar-ru’yah”  (untuk itu, kami minta kepada umat muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apapun sampai kondisinya jelas). Pernyataan ini sejalan dengan surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi pada 6 Maret 2020 lalu.

“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” ujar Oman Fathurahman di Jakarta, Rabu (1/4).

“Jadi  konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak,” lanjutnya.

Oman menambahkan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Karenanya, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas ini semaksimal mungkin.

“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” tuturnya.

Sebab, lanjut Oman, penyelenggaraan haji diatur secara legal formal dalam taklimatul haj yang ditandatangani antara Indonesia dan Saudi. Proses penyiapan haji juga tidak hanya urusan pelayanan di Saudi. Urusan pelayanan di dalam negeri juga tidak kalah penting karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban calon jemaah yang akan berangkat.

Mitigasi Haji
Seiring pandemi Korona (Covid-19) di dunia, termasuk Indonesia dan Saudi Arabia, Kementerian Agama juga telah menyiapkan skenario untuk memitigasi beragam kemungkinan dalam penyelenggaraan haji, termasuk jika akhirnya dibatalkan. Saat ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detail-detail skenario supaya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan skenarionya,” pungkasnya. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…