Pancoran Mas

Kastara.ID, Depok – Sebanyak 14 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pancoran Mas akan diperbaiki di tahun ini. Bantuan perbaikan berasal dari aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Lurah Pancoran Mas Suganda mengatakan, belasan rumah ini tersebar di beberapa Rukun Warga (RW) yaitu RW 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, dan 18.

“Masing-masing rumah akan mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta, untuk pembelian material dan bayar pekerja bangunan,” katanya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (30/4).

Dijelaskannya, bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori kurang mampu. Tahun lalu, lima warga prasejahtera di wilayahnya juga mendapatkan bantuan serupa.

Suganda menyebut, pengerjaan perbaikan rumah akan dilakukan pada triwulan keempat. Dia berharap, bantuan ini dapat meringankan beban penerima manfaat.

“Nantinya dana akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima dan material,” tandasnya. (dha)