Kastara.id, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan daya saing kawasan industri ditentukan antara lain dari tersedianya infrastruktur terintegrasi dan harga lahan yang kompetitif. Oleh karenanya, melalui peningkatan potensi kawasan, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi nasional.

“Keunggulan kawasan industri tergantung dengan infrastruktur dan harga, karena kita bersaing dengan kawasan industri di negara lain, terutama di ASEAN,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (1/8) pada Rapat Kerja Nasional ke-XVIII Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) tahun 2017 di Surabaya.

Menperin menambahkan, pembangunan kawasan industri perlu peningkatan konektivitas antar infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan jalur kereta api. “Yang terpenting juga adalah infrastruktur energi, yakni gas dan listrik,” ujarnya.

Selain itu, perlu ditetapkan pedoman referensi harga jual atau sewa kavling bangunan di kawasan industri. Langkah penentu tersebut bisa terlaksana dengan kerja sama yang sinergi antara pengelola kawasan industri bersama pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait.

“Penguatan daya saing kawasan industri juga dipacu melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja. Oleh karena itu, kami tengah memfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri khususnya luar Jawa,” katanya.

Menperin menjelaskan, pembangunan kawasan industri merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri untuk mewujudkan Indonesia Centris.

“Pemerintah telah menetapkan sebanyak 23 kawasan industri masuk daftar proyek strategis nasional sehingga pengembangannya diprioritaskan,” ujarnya.

Hingga saat ini, total kawasan industri yang terus didorong pembangunannya sebanyak 27 kawasan industri, di mana delapan kawasan industri sudah mulai beroperasi, sembilan kawasan industri masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan industri sedang dalam penyelesaian perencanaan. “Kawasan industri yang sedang tahap konstruksi diperkirakan dalam kurun waktu 2-3 tahun akan beroperasi,” kata Airlangga.

Sementara itu, kawasan industri yang dalam tahap perencanaan, diperkirakan 1-2 tahun ke depan sudah memasuki tahap konstruksi. Kawasan industri di luar Jawa yang sudah beroperasi, meliputi Kawasan Industri Palu, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatera Utara, dan Kawasan Industri Dumai, Riau.

Sementara itu, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Imam Haryono menyampaikan, beberapa indikator menunjukkan bahwa percepatan penyebaran pembangunan industri khususnya di luar Jawa sudah berada di jalur yang benar dan menunjukkan hasil yang memuaskan. Misalnya, pada tahun 2014, sektor industri di luar Jawa menyumbangkan 16,53 persen dari total PDRB dan pada tahun 2016 meningkat menjadi 16,84 persen.

Selain itu, kontribusi luar Jawa dalam PDB sektor industri pengolahan non-migas menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Bahkan, secara perlahan sektor industri pengolahan non-migas mulai bergeser ke luar Jawa. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kontribusi sektor industri non-migas dari 27,47 persen pada tahun 2014 menjadi 28,06 persen dari total nilai tambah sektor industri nonmigas nasional pada tahun 2016.

“Terus meningkatnya peranan luar Jawa dalam sektor industri, juga didorong semakin meningkatnya investasi ke wilayah tersebut,” kata Imam. (mar)