Kastara.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan Tim 10 tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPD Irman Gusman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Farouk Muhammad, serta dihadiri sejumlah anggota DPD RI dalam silaturahim Forum Editor Peduli Daerah di Senayan, Jakarta, Sabtu (1/10).

Forum silaturahim ini juga menandai kiprah DPD selama 12 tahun berdiri sebagai salah satu lembaga dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. DPD RI telah membentuk Tim Pengkajian Permasalahan Terkait Kasus Irman Gusman atau Tim 10 DPD RI setelah KPK melakukan Operasi tangkap tangan dan menangkap Ketua DPD RI Irman Gusman yang diduga terkait kasus gula impor.

“Khusus kasus gula yang melibatkan ketuanya, DPD RI sudah membentuk Tim 10 yang bertugas untuk mencari, menghimpun, dan mengkaji data dan informasi seputar masalah IG berdasarkan Keputusan Pimpinan DPD RI Nomor 01/Pimp/I/2016-2017,” kata GKR Hemas.

Hemas juga mengatakan bahwa selain Tim 10 DPD RI, Komite II yang membawahi masalah pangan juga melakukan pengkajian untuk membongkar masalah gula. “Kita tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan, tapi kita akan menguak permasalahan pangan terutama gula,” kata senator dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Sementara Farouk Muhammad menyatakan, pembentukan Tim 10 karena DPD melihat ada masalah besar terkait penangkapan Irman Gusman yang menyangkut bahan pangan. Karena itu, DPD menempatkan kasus Irman Gusman sebagai pintu masuk mengungkap persoalan impor pangan, terutama gula. Juga tidak tertutup kemungkinan hasil kajian dan penelusuran Tim 10 akan diserahkan kepada KPK. “DPD melihat ada masalah besar dalam impor pangan terutama gula,” kata Farouk, senator dari Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Nofi Candra juga sepakat bahwa masalah pangan memang sedang menjadi perhatian pemerintah. Terutama soal upaya swasembada pangan, tapi justru yang terjadi adalah krisis pangan.

“Pengusaha selalu menyatakan swasembada tebu, tapi sekarang malah impor gula. Jadi kami akan fokus melakukan kajian terhadap impor pangan khususnya gula,” ujar Nofi Candra, senator asal Sumatera Barat.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai posisi Ketua DPD RI, Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa mengatakan bahwa DPD RI tidak bisa tenggelam dalam kesedihan terus-menerus. Ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh DPD RI harus dilakukan, yaitu perintah tatib yang menyebutkan jika sudah menjadi tersangka, maka harus diberhentikan sebagai Ketua DDP RI.

“Saya sebagai Ketua BK sangat memahami jika keputusan tersebut dianggap tidak populer seperti memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI,” kata AM Fatwa, senator dari DKI Jakarta. (hadi)