Pemakaman

Kastara.ID, Jakarta – Sejumlah warga Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Jember, Jawa Timur, menolak pelaksanaan pemakanan jenazah menggunakan protokol kesehatan. Pasalnya cara pemakaman jenazah seorang wanita berinisial AS (42 tahun) itu dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam. Jenazah diketahui adalah pasien Covid-19 dan meninggal setelah dirawat di RSU Kaliwates, Jember.

Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji dalam keterangannya (30/9) mengakui terjadi penolakan warga terhadap proses pemakaman sesuai dengan standar protokol kesehatan. Padahal pihak keluarga sudah menerima tata cara pemakaman itu. Terlebih keluarga sudah mendapat penjelasan dari pihak rumah sakit. Keluarga juga mengikuti proses pemulasaran jenazah, mulai dari mengafani hingga menyolatkan jenazah.

Namun menurut Hari, saat proses penggalian liang kubur, ada warga yang mempertanyakan tata cara pemakaman jenazah. Salah satunya jenazah dimasukkan dalam peti. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam. Warga lain pun ikut-ikutan mengatakan tidak sepakat dengan tata cara pemakaman jenazah seperti itu.

Hari melanjutkan, warga pun menggali kembali makam tersebut. Beruntunglah, pihak Muspika dan tokoh masyarakat berhasil meyakinkan warga terhadap pentingnya pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan. Muspika menjelaskan hal itu dilakukan demi mencegah penularan virus corona. Akhirnya warga memahami dan mengembalikan semuanya kepada keluarga. Jenazah AS pun dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. (ant)