Stabilitas Sistem Keuangan

Kastara.id, Jakarta – Berdasarkan hasil rapat koordinasi berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tanggal 25 Oktober 2018 menyimpulkan bahwa Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia periode triwulan III 2018 secara keseluruhan relatif terjaga.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga sekaligus merupakan koordinator KSSK dalam keterangan persnya di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/11).

Menkeu juga menyampaikan beberapa indikator perekonomian yang mendukung pernyataannya tersebut. Selain Menkeu, Gubernur Bank Indonesia, para pimpinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menyampaikan update informasi dari sektornya masing-masing.

“Kesimpulan dari rapat kami untuk periode triwulan III 2018 secara keseluruhan stabilitas sistem keuangan kita adalah relatif terjaga atau aman,” tegas Menkeu.

Beberapa indikator yang menopang kesimpulan KSSK ditunjukkan dari pertumbuhan ekonomi yang masih terjaga, inflasi rendah, cadangan devisa yang memadai, fluktuasi nilai tukar yang terkendali. Bahkan defisit APBN juga menunjukkan tren yang menurun serta keseimbangan primer yang semakin mendekati nol.

“Beberapa indikator yang menopang assessment dari KSSK adalah pertumbuhan ekonomi kita yang masih terjaga di atas 5%, tingkat inflasi yang rendah dan stabil, dan juga cadangan devisa yang memadai, volatilitas nilai tukar yang terkendali. Dari sisi APBN defisit APBN yang mengecil bahkan keseimbangan primer yang jauh lebih baik mendekati nol dibandingkan periode-periode sebelumnya,” jelas Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa di tengah situasi perang dagang antara Amerika Serikat dengan mitra dagang utamanya serta kebijakan proteksionisme yang dilakukan negara tersebut, kondisi APBN Indonesia sampai saat ini masih sangat baik.

“Kondisi APBN kita juga dalam posisi yang sangat baik. Pertumbuhan pendapatan negara 19%. Pertumbuhan dari pendapatan perpajakan 16,5% (lebih tinggi dari tahun lalu). Ini menggambarkan perekonomian dan APBN kita dalam kondisi yang sangat baik,” kata Menkeu.

Menkeu bahkan memperkirakan bahwa defisit anggaran sampai akhir tahun 2018 akan lebih rendah dari yang diperkirakan pada UU APBN 2018.

“Defisit kita adalah posisinya sekarang adalah Rp 200 triliun atau 1,35% dari GDP. Outlook dari APBN kita sampai dengan akhir tahun defisitnya yang tadinya di Undang-Undang APBN disebutkan 2,19% kemungkinan besar realisasinya akan terjadi di bawah 2% bahkan bisa mendekati 1,83%. Ini menggambarkan APBN kita sampai akhir tahun masih tetap dalam situasi yang stabil dan bisa kelola secara baik,” pungkasnya. (mar)