Ricki Marojahan Mulia

Kastara.ID, Jakarta – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Perindustrian dan Energi (PE).

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PE DKI Jakarta Ricki Marojahan Mulia menyampaikan paparan terkait usulan empat program unggulan untuk dilaksanakan di tahun 2020.

Pertama, berkaitan dengan urusan energi. Kita berencana membangun panel surya/rooftop sebagai bentuk dukungan terhadap kualitas udara.

“Hal itu untuk mendukung kegiatan rencana umum energi nasional,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Kedua, kata Ricki, untuk sektor Industri Dinas PE akan mengembangkan wirausaha terpadu serta pembangunan industri garam di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu.

“Garam ini banyak dibutuhkan masyarakat dan memiliki prospek yang baik untuk meningkatakan kesejahteraan warga di sana,” terangnya.

Ketiga, untuk urusan pencahayaan kota Dinas PE akan berkolaborasi bersama Dinas Bina Marga untuk mempercantik kawasan seperti, yang dilalukan di Jalan Kendal.

“Pencahayaan kota ini sangat penting karena erat juga kaitannya dengan upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Untuk program unggulan keempat, Ricki menuturkan, Dinas PE akan berkontribusi membeli alat pengukur penurunan tanah. “Kami mengajukan usulan sebanyak empat alat untuk pengadaan di tahun depan,” ucapnya.

Ia menambahkan, terkait rencana penggabungan dengan Dinas KUKMP, pihaknya sudah mengganggarkan untuk pendampingan kepada industri kecil menengah agar mendapatkan sertifikasi halal serta merek.

“Kita juga melakukan pendampingan untuk menjadikan mereka berkembang menjadi industri kreatif,” tandasnya.

Untuk diketahui, untuk anggaran di tahun 2020 Dinas PE mengajukan usulan sebesar Rp 528,37 miliar. (hop)